Mampir ke Kota Pandemi, Buron Pelaku Pencurian Jalani Rapid Test
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Berakhir sudah pelarian Apriansyah alias Bowo pelaku pencurian dengan pemberatan yang menjadi buron selama 10 bulan. Bowo diringkus tim Sat Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan saat sedang santai di teras rumahnya pada Senin lalu (13/4/2020).
"Iya betul, pelaku ditangkap seusai pulang dari merantau, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Juli 2019," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Amirudin didampingi Kanit Reskrim Ipda Hilal, Selasa (14/4/2020).
Dijelaskan Ipda Hilal, pelaku Bowo ini melakukan pencurian sebanyak 12 laporan polisi bersama. Dia juga beraksi tidak sendirian, tapi bersama rekannya, yakni Ismulyadi, Ali Rahmat, Andes, Rizal, dan Zulkanain, yang lebih dulu tertangkap. ( Baca: Polri Beri Bantuan Uang untuk Sopir Terdampak Wabah Covid-19 )
Modus mereka, kata Hilal, memasuki rumah korban dengan cara merusak kunci gembok yang mereka bakar. Setelah sekitar dua menit dibakar, kunci tersebut akan terbuka sendiri dengan mudah. Setelah berhasil dibuka, barulah para pelaku masuk dan mengambil sepeda motor serta barang berharga lainnya.
Setelah beberapa kali melakukan aksinya, pelaku kemudian menghilangkan jejak ke daerah lain. Tapi pelaku tak kuasa untuk pulang ke rumahnya. “Lama memburon akhirnya pelaku ini pulang ke rumah,” kata Hilal.
Pelaku ini baru pulang dari daerah Jawa, lalu mampir di Kota Prabumulih, kota yang menjadi pandemi corona. Mendapat informasi, petugas langsung melakukan penangkapan pelaku tanpan perlawanan.
"Karena ia baru pulang dari daerah pandemi, maka kami langsung memanggil petugas kesehatan untuk mengecek suhu tubuh dan melakukan rapid test," katanya.
Dan untuk sementara pelaku diisolasi di dalam tahanan mapolsek selama 14 hari.
"Iya betul, pelaku ditangkap seusai pulang dari merantau, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Juli 2019," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Amirudin didampingi Kanit Reskrim Ipda Hilal, Selasa (14/4/2020).
Dijelaskan Ipda Hilal, pelaku Bowo ini melakukan pencurian sebanyak 12 laporan polisi bersama. Dia juga beraksi tidak sendirian, tapi bersama rekannya, yakni Ismulyadi, Ali Rahmat, Andes, Rizal, dan Zulkanain, yang lebih dulu tertangkap. ( Baca: Polri Beri Bantuan Uang untuk Sopir Terdampak Wabah Covid-19 )
Modus mereka, kata Hilal, memasuki rumah korban dengan cara merusak kunci gembok yang mereka bakar. Setelah sekitar dua menit dibakar, kunci tersebut akan terbuka sendiri dengan mudah. Setelah berhasil dibuka, barulah para pelaku masuk dan mengambil sepeda motor serta barang berharga lainnya.
Setelah beberapa kali melakukan aksinya, pelaku kemudian menghilangkan jejak ke daerah lain. Tapi pelaku tak kuasa untuk pulang ke rumahnya. “Lama memburon akhirnya pelaku ini pulang ke rumah,” kata Hilal.
Pelaku ini baru pulang dari daerah Jawa, lalu mampir di Kota Prabumulih, kota yang menjadi pandemi corona. Mendapat informasi, petugas langsung melakukan penangkapan pelaku tanpan perlawanan.
"Karena ia baru pulang dari daerah pandemi, maka kami langsung memanggil petugas kesehatan untuk mengecek suhu tubuh dan melakukan rapid test," katanya.
Dan untuk sementara pelaku diisolasi di dalam tahanan mapolsek selama 14 hari.
(ihs)