Melawan saat Akan Ditangkap, 2 Begal di Lampung Selatan Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal mobil travel di Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan ditembak polisi karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan kedua pelaku begal mobil tersebut ditangkap di kawasan Kabupaten Lampung Timur.
"Para pelaku diamankan di daerah Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, dengan jumlah tersangka yang diamankan untuk sementara dua orang berinisial DA dan MF," kata Yusriandi Yusrin kepada awak media, Senin (18/9/2023).
Lebih lanjut, Yusriandi menyebutkan pelaku diamankan saat hendak mengembalikan sepeda motor kepada kerabatnya di daerah Sribawono.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 18.30 WIB. Artinya pengungkapan kasus itu tidak sampai 24 Jam," katanya.
Tidak hanya ditangkap, anggota kepolisian juga menembak para pelaku itu, karena berupaya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas.
"Kami berikan tindakan tegas terukur, karena pelaku melawan saat hendak ditangkap," kungkap Yusriandi.
Namun hingga saat ini masih ada satu pelaku yang masih buron (DPO), sehingga pihaknya meminta agar pelaku segera menyerahkan diri ke kepolisian setempat.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan kedua pelaku begal mobil tersebut ditangkap di kawasan Kabupaten Lampung Timur.
"Para pelaku diamankan di daerah Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, dengan jumlah tersangka yang diamankan untuk sementara dua orang berinisial DA dan MF," kata Yusriandi Yusrin kepada awak media, Senin (18/9/2023).
Lebih lanjut, Yusriandi menyebutkan pelaku diamankan saat hendak mengembalikan sepeda motor kepada kerabatnya di daerah Sribawono.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 18.30 WIB. Artinya pengungkapan kasus itu tidak sampai 24 Jam," katanya.
Tidak hanya ditangkap, anggota kepolisian juga menembak para pelaku itu, karena berupaya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas.
"Kami berikan tindakan tegas terukur, karena pelaku melawan saat hendak ditangkap," kungkap Yusriandi.
Namun hingga saat ini masih ada satu pelaku yang masih buron (DPO), sehingga pihaknya meminta agar pelaku segera menyerahkan diri ke kepolisian setempat.