Penahanan 8 Tersangka Kericuhan di Pulau Rempang Ditangguhkan, Ini Kata Kapolresta Barelang
Minggu, 17 September 2023 - 08:52 WIB
loading...
A
A
A
Nugroho juga menjelaskan, jika proses hukum terhadap delapan tersangka masih berjalan. "Tapi nanti lihat ke depannya, seandainya situasi Kamtibmas di Kota Batam khususnya di Rempang aman kondusif kemungkinan RJ (Restorative Justice) ada," sebutnya.
Ia berharap, delapan tersangka yang mendapat penangguhan penahanan ini dapat mengajak masyarakat Rempang untuk menjaga situasi Rempang aman dan kondusif.
"Tugas pokok kita sebagai pelindung pengayom masyarakat maunya aman saja. Kita memberikan keamanan saja, tidak ada substansi terkait relokasi itu, itu urusan dari BP Batam untuk menyampaikan. Kami sosialisasi ke masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas saja," tegasnya.
Sementara itu, Verawati, istri salah seorang tersangka kericuhan dalam unjuk rasa di Rempang pada 7 September 2023 lalu, tampak bahagia bisa bertemu kembali sang suami. Wajahnya berseri-seri saat menunggu suaminya di lobi Mapolresta Barelang.
Baca Juga: Tolak Relokasi, Warga Pulau Rempang dan Pulau Galang Blokade Jalan
Ia berharap, delapan tersangka yang mendapat penangguhan penahanan ini dapat mengajak masyarakat Rempang untuk menjaga situasi Rempang aman dan kondusif.
"Tugas pokok kita sebagai pelindung pengayom masyarakat maunya aman saja. Kita memberikan keamanan saja, tidak ada substansi terkait relokasi itu, itu urusan dari BP Batam untuk menyampaikan. Kami sosialisasi ke masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas saja," tegasnya.
Sementara itu, Verawati, istri salah seorang tersangka kericuhan dalam unjuk rasa di Rempang pada 7 September 2023 lalu, tampak bahagia bisa bertemu kembali sang suami. Wajahnya berseri-seri saat menunggu suaminya di lobi Mapolresta Barelang.
Baca Juga: Tolak Relokasi, Warga Pulau Rempang dan Pulau Galang Blokade Jalan
Lihat Juga :