Penahanan 8 Tersangka Kericuhan di Pulau Rempang Ditangguhkan, Ini Kata Kapolresta Barelang

Minggu, 17 September 2023 - 08:52 WIB
loading...
A A A
"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolresta Barelang dan Walikota Batam. Kami memohon maaf atas konflik yang terjadi," kata Vera.

Vera sangat berharap, Polisi juga mencabut status tersangka suami dan tujuh orang lainnya. Agar, mereka dapat beraktifitas seperti biasanya.

"Kami akan menjaga situasi Kamtibmas di Rempang agar tetap aman dan kondusif. Kami berharap kasus ini diselesaikan, dan penetapan tersangka dicabut," harap wanita.

Vera juga mengungkapkan, selama penahanan, suaminya mendapat perlakuan baik. Bahkan, pihak keluarga juga diizinkan untuk membesuk.

Sebelumnya, Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi turut menjamin penangguhan delapan tersangka terkait aksi penolakan relokasi di Pulau Rempang. Dimana dalam aksi tersebut, masyarakat Rempang bentrok dengan petugas dari Tim Terpadu.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6079 seconds (0.1#10.140)