Majalengka Bakal Terapkan PSBB, Ini Pertimbangannya
Rabu, 29 April 2020 - 22:13 WIB
loading...
Bupati Majalengka Karna Sobahi. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A
A
A
MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka berpeluang besar menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan dan persebaran virus Corona atau Covid-19.
Rencananya, PSBB Kabupaten Majalengka akan dimulai pekan depan, serentak dengan daerah lain di Jawa Barat.
Hal itu terungkap setelah rapat koordinasi via video conference (vicon) antara Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan para kepala daerah se-Jabar, Rabu (29/4/2020).
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, jika asumsi pemberlakuan PSBB mampu menekan jumlah postif COVID-19 dan memutus mata rantai penularan virus Corona, Pemkab Majalengka segera mengkaji strategi pemberlakuannya, sejalan dengan kesepakatan Gubernur dan 17 kepala daerah yang belum memberlakukan PSBB.
Berdasarkan analisa, kata Bupati, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Majalengka adalah para pasien memiliki riwayat imported case atau mereka yang datang ke Majalengka sudah tertular di daerah yang pandeminya cukup tinggi alias zona merah.
Rencananya, PSBB Kabupaten Majalengka akan dimulai pekan depan, serentak dengan daerah lain di Jawa Barat.
Hal itu terungkap setelah rapat koordinasi via video conference (vicon) antara Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan para kepala daerah se-Jabar, Rabu (29/4/2020).
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, jika asumsi pemberlakuan PSBB mampu menekan jumlah postif COVID-19 dan memutus mata rantai penularan virus Corona, Pemkab Majalengka segera mengkaji strategi pemberlakuannya, sejalan dengan kesepakatan Gubernur dan 17 kepala daerah yang belum memberlakukan PSBB.
Berdasarkan analisa, kata Bupati, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Majalengka adalah para pasien memiliki riwayat imported case atau mereka yang datang ke Majalengka sudah tertular di daerah yang pandeminya cukup tinggi alias zona merah.
Lihat Juga :