Jadi Tempat Prostitusi, Petugas Gabungan Ratakan Puluhan Warung Remang-remang

Kamis, 14 September 2023 - 00:12 WIB
loading...
A A A
Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan tersebut, telah bertahun-tahun berdiri di tepi Jalur Pantura Kandeman. Anggo mengaku, telah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan namun tidak diindahkan, sehingga secara serentak dilakukan penertiban. "Tidak ada oknum yang mengizinkan didirikannya bangunan liar di sini. Mereka sendiri yang berinisiatif mendirikan bangunan," tuturnya.



Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Batang, Muhammad Masqon menegaskan, sebelum dilakukan penertiban bangunan liar tersebut, juga telah dilaksanakan sosialisasi. Namun, para pemilik warung tidak mempedulikannya. "Tidak hanya menjadi tempat praktik prostitusi , warung remang-reman ini juga menjadi tempat penjualan minuman keras (Miras) ilegal," terang Masqon.

Salah satu pemilik warung, Nisa mengaku hanya bisa pasrah warung yang manjadi tempatnya mengais rezeki dibongkar petugas gabungan. "Saya sudah empat tahun jualan kopi di sini. Ya menerima saja kalau dibongkar, karena warungnya ilegal dan dibangun di atas tanah negara," ujar warga Kabupaten Pekalongan itu.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)