Peras dan Ancam Perguruan Tinggi di Manado, Pria Berinisial DS Ditangkap Polda Sulut
Jum'at, 08 September 2023 - 22:22 WIB
loading...
A
A
A
Lanjutnya, pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 17.30 Wita, sesuai dengan waktu yang disepakati, terjadilah transaksi pemberian uang dari korban kepada tersangka. "Namun karena dari awal korban sudah merasa curiga, maka sebelum memberikan uang, korban menghubungi Ditreskrimum Polda Sulut," terangnya.
Saat dilakukan penyerahan uang, pelaku langsung ditangkap polisi dengan barang bukti berupa uang tunai Rp25 juta, satu amplop warna coklat, dua ponsel, dan satu mobil yang digunakan tersangka pemerasan.
Baca juga: Dikenal Sakti dan Lihai Padukan Budaya Jawa saat Syiar Islam, dari Mana Asal Sunan Kalijaga
Dari hasil pemeriksaan, akhirnya tersangka dijerat Pasal 368, dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun, dan empat tahun penjara. "Tersangka mendapat informasi bahwa telah terjadi praktik pungutan liar, berupa penerbitan ijazah dengan memberikan sejumlah uang," ujar Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol. Gani Siahaan.
Gani Siahaan menegaskan, masih akan mendalami dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang melaporkan kepada kami, terkait kejadian tersebut," ujarnya.
Saat dilakukan penyerahan uang, pelaku langsung ditangkap polisi dengan barang bukti berupa uang tunai Rp25 juta, satu amplop warna coklat, dua ponsel, dan satu mobil yang digunakan tersangka pemerasan.
Baca juga: Dikenal Sakti dan Lihai Padukan Budaya Jawa saat Syiar Islam, dari Mana Asal Sunan Kalijaga
Dari hasil pemeriksaan, akhirnya tersangka dijerat Pasal 368, dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun, dan empat tahun penjara. "Tersangka mendapat informasi bahwa telah terjadi praktik pungutan liar, berupa penerbitan ijazah dengan memberikan sejumlah uang," ujar Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol. Gani Siahaan.
Gani Siahaan menegaskan, masih akan mendalami dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang melaporkan kepada kami, terkait kejadian tersebut," ujarnya.
(eyt)
Lihat Juga :