Peras dan Ancam Perguruan Tinggi di Manado, Pria Berinisial DS Ditangkap Polda Sulut

Jum'at, 08 September 2023 - 22:22 WIB
loading...
A A A
Lanjutnya, pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 17.30 Wita, sesuai dengan waktu yang disepakati, terjadilah transaksi pemberian uang dari korban kepada tersangka. "Namun karena dari awal korban sudah merasa curiga, maka sebelum memberikan uang, korban menghubungi Ditreskrimum Polda Sulut," terangnya.

Saat dilakukan penyerahan uang, pelaku langsung ditangkap polisi dengan barang bukti berupa uang tunai Rp25 juta, satu amplop warna coklat, dua ponsel, dan satu mobil yang digunakan tersangka pemerasan.

Baca juga: Dikenal Sakti dan Lihai Padukan Budaya Jawa saat Syiar Islam, dari Mana Asal Sunan Kalijaga

Dari hasil pemeriksaan, akhirnya tersangka dijerat Pasal 368, dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun, dan empat tahun penjara. "Tersangka mendapat informasi bahwa telah terjadi praktik pungutan liar, berupa penerbitan ijazah dengan memberikan sejumlah uang," ujar Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol. Gani Siahaan.

Gani Siahaan menegaskan, masih akan mendalami dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang melaporkan kepada kami, terkait kejadian tersebut," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Forum Kebijakan Kita...
Forum Kebijakan Kita di UGM Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Demokrasi dan Pendidikan
Teken MoU, Budi Luhur...
Teken MoU, Budi Luhur University Perluas Kerja Sama Akademik Internasional
Kukuhkan 6 Profesor,...
Kukuhkan 6 Profesor, Ketua Majelis Wali Amanat USK Tekankan Integritas Akademik
Sudirman Said Ajak Kembalikan...
Sudirman Said Ajak Kembalikan Kampus sebagai Jantung Perubahan
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved