Wanita Penipu Ini Ditangkap Polisi, Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Orang Lain
loading...
A
A
A
Tersangka dijerat UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.
(shf)