Tolak Eksekusi, Penghuni Rumah Siram Tubuh dengan Bensin

Rabu, 05 April 2017 - 15:17 WIB
Tolak Eksekusi, Penghuni Rumah Siram Tubuh dengan Bensin
Tolak Eksekusi, Penghuni Rumah Siram Tubuh dengan Bensin
A A A
GORONTALO - Eksekusi sebuah rumah di Jalan Puncur, Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo Rabu pagi (5/4/2017) berlangsung ricuh dan tegang. Penyebabnya karena penghuni rumah bernama Syamsudin Halid menolak jalannya eksekusi dengan mengancam akan bakar diri dengan menggunakan bensin. Syamsudin Halid nekat menyiramkan bensin di ruangan rumah serta badannya dan mengancam akan bakar diri.

Berbagai upaya pun dilakukan pihak Polres Gorontalo Kota untuk membujuk yang bersangkutan untuk membatalkan niatnya tersebut namun gagal. Polisi juga menyiramkan air ke dalam rumah untuk mengantisipasi kebakaran.

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Pietmon Tamalawe mengatakan, setelah hampir sejam negosiasi tidak membuahkan hasil polisi pun akhirnya mendobrak paksa pintu rumah dan langsung meringkus Syamsudin Halid sebelum sempat melaksanakan niatnya untuk bakar diri.

Salah seorang anak Syamsudin yang tidak terima ayahnya diringkus pun sempat mengamuk dan melawan polisi. Ayah dan anak beserta barang bukti berupa botol berisi bensin ini pun langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gorontalo Kota.

Setelah kondisi aman pihak Pengadilan Gorontalo dibantu warga melanjutkan eksekusi dengan mengeluarkan semua barang dari dalam rumah. Sementara istri dari Syamsudin hanya bisa pasrah melihat barang-barangnya dikeluarkan dari dalam rumah.

Syamsudin Halid dan keluarganya ini terpaksa harus angkat kaki dari rumah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun, setelah Pengadilan Gorontalo menetapkan untuk menyerahkan kepada Sucipto Kadir selaku pemenang atas obyek tanah seluas 446 meter yang berada diatas bangunan rumah milik Syamsudin Halid.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4260 seconds (0.1#10.140)