Diduga Terima Uang Puluhan Juta dari Tersangka Narkoba, 3 Polisi Diperiksa Propam

Rabu, 06 September 2023 - 01:43 WIB
loading...
A A A
Sahrul ditunjuk pihak keluarga untuk mendampingi salah satu tersangka bernama Jumuaruddin (30), bahkan Sahrul menjanjikan kasus ini akan restoratif justice dengan jaminan uang sebesar Rp80 juta, yang harus disetorkan oleh kedua tersangka.

Polisi juga menjadwalkan gelar perkara pekan depan, guna mengetahui terkait prosedur dua penyidik berpangkat Aipda dan satu orang menjabat sebagai kanit berpangkat Aiptu dalam menjalankan tugasnya di Satreskoba Polres Pangkep.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebutkan, pihaknya menyayangkan adanya indikasi tiga polisi yang diduga menerima setoran uang dari tersangka narkoba. "Kami mendorong agar pemeriksaan ketiganya digelar secara terbuka dan transparan," katanya, Selasa (5/9/2023).

Kasus dugaan penerimaan uang dari tersangka kasus narkoba ini, bermula dari salah satu istri tersangka narkoba mendatangi Polres Pangkep, guna mempertanyakan kasus suaminya yang diketahui berlanjut ke tingkat Kejari Pangkep. Belakangan diketahui, kedua istri tersangka telah menyetorkan uang Rp40 juta, yang diserahkan ke pengacara dan diserahkan ke tiga polisi di Satreskoba Polres Pangkep.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)