Kabur ke Bekasi, Perampok Bos Sembako Batam Ditangkap Polda Kepri
Senin, 04 September 2023 - 22:01 WIB
loading...
A
A
A
Korban yang berusaha menyelamatkan uang sebanyak Rp190 juta, tak bisa berbuat banyak. "Pelaku sempat mendorong korban di tengah jalan sepi, di kawasan pemakamam umum Sungai Temiang, Batu Aji," terang Pandra.
Baca juga: Mahasiswi Penganiaya Kucing di Padang Terancam Dikeluarkan dari Kampus
Selain menangkap pelaku perampokan, petugas juga menyita barang bukti berupa dua buah pisau untuk mengancam korban, serta barang-barang berharga yang sudah dibeli pelaku dari hasil perampokan.
Uang hasil perampokan tersebut, diakui oleh pelaku telah habis untuk berfoya-foya dan pesta narkoba dengan teman-teman pelaku di Jakarta. Pelaku perampokan tersebut, dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca juga: Mahasiswi Penganiaya Kucing di Padang Terancam Dikeluarkan dari Kampus
Selain menangkap pelaku perampokan, petugas juga menyita barang bukti berupa dua buah pisau untuk mengancam korban, serta barang-barang berharga yang sudah dibeli pelaku dari hasil perampokan.
Uang hasil perampokan tersebut, diakui oleh pelaku telah habis untuk berfoya-foya dan pesta narkoba dengan teman-teman pelaku di Jakarta. Pelaku perampokan tersebut, dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :