Ratusan Sertifikat Tanah Program PTSL dan Redistribusi Tanah Diserahkan
Jum'at, 31 Juli 2020 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Melalui program PTSL, pemkab berharap dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang disediakan oleh masyarakat Alimin menambahkan, ke depan program PTSL dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Selain dapat meminimalisir jumlah kasus dan sengketa tanah di Kabupaten Pinrang. "Hal ini bisa terwujud dengan adanya dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dalam mensukseskan program ini" tandasnya.
Sementara, Kepala BPN Pinrang Andi Mappatunru menjelaskan, melalui Program Strategis Nasional PTSL dan Redistribusi Tanah Kabupaten Pinrang tahun 2020, sebanyak 260 sertifikat diserahkan secara simbolis dari 2.614 sertifikat bidang tanah.
"Bidang tanah tersebut tersebar di 12 desa dan kelurahan pada enam kecamatan, dari 12 kecamatan yang ada di Pinrang," katanya.
Baca Juga: Jalankan Kesehatan, Kepala Sekolah di Pinrang Diminta Berinovasi
Selain dapat meminimalisir jumlah kasus dan sengketa tanah di Kabupaten Pinrang. "Hal ini bisa terwujud dengan adanya dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dalam mensukseskan program ini" tandasnya.
Sementara, Kepala BPN Pinrang Andi Mappatunru menjelaskan, melalui Program Strategis Nasional PTSL dan Redistribusi Tanah Kabupaten Pinrang tahun 2020, sebanyak 260 sertifikat diserahkan secara simbolis dari 2.614 sertifikat bidang tanah.
"Bidang tanah tersebut tersebar di 12 desa dan kelurahan pada enam kecamatan, dari 12 kecamatan yang ada di Pinrang," katanya.
Baca Juga: Jalankan Kesehatan, Kepala Sekolah di Pinrang Diminta Berinovasi
(agn)
Lihat Juga :