17 Daerah di Jawa Barat Sepakat PSBB Mulai 6 Mei 2020
Rabu, 29 April 2020 - 20:51 WIB
loading...
A
A
A
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pun setuju dengan penerapan PSBB skala provinsi tersebut. Namun, dia berpendapat bahwa penerapan PSBB harus diikuti dengan pengetatan aturan larangan mudik, khususnya bagi perantau yang berasal dari zona merah.
"Kami setuju dengan PSBB ini. Namun, kami berpendapat dengan tren penurunan (kasus positif COVID-19), bukan berarti PSBB itu berhasil atau tidak. Yang perlu harus kita waspadai adalah perantau yang berasal dari zona merah. Jadi, harus diperketat lagi yang pulang kampung dari zona merah," jelasnya.
Bupati Majalengka Karna Sobahi juga mengatakan, pihaknya setuju dengan penerapan PSBB Provinsi Jabar apabila hal itu efektif menurunkan kasus positif COVID-19. Terlebih, banyak kasus positif COVID-19 di Majalengka merupakan imported case atau berasal dari luar Majalengka.
"Apabila bisa menurunkan kasus positif (COVID-19) kami sangat setuju dengan PSBB. Karena kasus positif di Majalengka banyak yang imported case," katanya.
"Kami setuju dengan PSBB ini. Namun, kami berpendapat dengan tren penurunan (kasus positif COVID-19), bukan berarti PSBB itu berhasil atau tidak. Yang perlu harus kita waspadai adalah perantau yang berasal dari zona merah. Jadi, harus diperketat lagi yang pulang kampung dari zona merah," jelasnya.
Bupati Majalengka Karna Sobahi juga mengatakan, pihaknya setuju dengan penerapan PSBB Provinsi Jabar apabila hal itu efektif menurunkan kasus positif COVID-19. Terlebih, banyak kasus positif COVID-19 di Majalengka merupakan imported case atau berasal dari luar Majalengka.
"Apabila bisa menurunkan kasus positif (COVID-19) kami sangat setuju dengan PSBB. Karena kasus positif di Majalengka banyak yang imported case," katanya.
(muh)
Lihat Juga :