Salah Cari Korban, Polisi Gadungan Peras Anggota Polres

Senin, 20 Maret 2017 - 20:50 WIB
Salah Cari Korban, Polisi Gadungan Peras Anggota Polres
Salah Cari Korban, Polisi Gadungan Peras Anggota Polres
A A A
RANTAUPRAPAT - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Sepertinya, pepatah ini cocok dialamatkan kepada dua sekawan, pengangguran yang mengaku anggota Polres Labuhanbatu.

Keduanya yakni, Rapi Azlan Siregar (24), warga Dusun Kampung VI Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Rapi Sawali Syahputra (20), warga Dusun Sisumut, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Mereka nekat memeras Brigadir Pol M Safei, anggota Intelkam Polres Labuhanbatu. Alasannya korban terlibat perdagangan perempuan.

Peristiwa ini bermula ketika keduanya menghubungi korban melalui telpon secara acak dan langsung menuduh anggota polisi tersebut terlibat kasus perdagangan perempuan.

Apesnya, kedua yang mencoba menipu anggota polisi ini tidak mengetahui kalau yang mereka telpon adalah petugas kepolisian.

Salah seorang anggota polisi yang turut menangkap kedua pelaku, Brigadir Polisi Faisal Tanjung menceritakan, peristiwa ini berawal ketika rekannya (M Safei), Senin (20/3/2017), tiba-tiba mendapat panggilan telpon dari seseorang yang mengaku anggota Reskrim Polres Labuhanbatu dan langsung menuduh korban terlibat perdagangan perempuan.

Bahkan dari seberang telpon pelaku mengatakan sudah memiliki data-data yang lebih lengkap dan akurat terang perdagangan perempuan yang dilakukannya.

Mendengarkan tuduhan itu, korban terkejut, namun berusaha melayani permintaan pelaku. Termasuk agar menyerahkan uang Rp10 juta supaya kasus tersebut tidak diperpanjang.

"Tetapi korban mengaku tidak punya uang sebanyak itu. Dia hanya memiliki uang sebanyak Rp1 juta. Dan itu pun merupakan uang milik istrinya," kata Faisal Tanjung, di sela-sela pemeriksaan di Mapolres.

Dijelaskan Faisal, setelah terjadi negosiasi panjang akhirnya kesepakatan pembayaran hanya dapat dilakukan korban sebesar Rp150 ribu untuk menutup kasus yang dituduhkan itu.

Mereka pun sepakat bertemu dengan korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp150 ribu di Pos Lantas Sigambal Rantau Selatan. Lokasi pertemuan itu diminta korban untuk meyakinkan dirinya, kalau kedua pelaku pemerasan ini polisi.

Uniknya kedua pelaku tidak mengetahui kalau yang mereka peras adalah anggota polisi.

Selanjutnya, saat uang diterima salah seorang diantara pelaku, anggota polisi rekan korban yang sudah mengintai gerak-gerik polisi gadungan ini di sekitar lokasi pertemuan langsung menangkap keduanya.

Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua lelaki polisi gadungan itu sedang diperiksa. "Lagi penyidikan. Biarkan dulu disidik. Informasi lanjutannya besok aja, biar lebih akurat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5595 seconds (0.1#10.140)