Cabuli 16 Bocah, Pemuda Ini Iming-imingi Korban dengan Baju dan Uang

Senin, 20 Maret 2017 - 16:34 WIB
Cabuli 16 Bocah, Pemuda Ini Iming-imingi Korban dengan Baju dan Uang
Cabuli 16 Bocah, Pemuda Ini Iming-imingi Korban dengan Baju dan Uang
A A A
KARANGANYAR - Fajarudin (29) warga Ngrawoh, Tegalgede, Kabupaten Karanganyar, tersangka pencabulan terhadap 16 bocah lelaki ditangkap Polres Karanganyar. Pemuda yang bekerja sebagai pemulung ini mengiming-imingi korban dengan memberikan baju baru dan uang.

“Anak-anak yang masih lugu biasanya tergiur dengan iming-iming tersebut dan mau dicabuli. Jika menolak, tersangka tidak segan-segan mengancam dan memaksa korbannya agar mau memuaskan hasrat seksualnya,” kata Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, Senin (20/3/2017).

Ade Safri menuturkan, korban pencabulan rata-rata berusia delapan sampai sepuluh tahun. Setiap korban dicabuli rata-rata sebanyak tiga sampai empat kali, namun ada juga yang disodomi hingga sepuluh kali.

“Korban tersebut kemungkinan masih bisa bertambah mengingat, tersangka sudah melakukan pencabulan sejak tahun 2003. Saat itu tersangka berusia 14 tahun dan salah satu korban sudah beranjak remaja,” ujar Kapolres.

Tersangka melakukan perbuatan bejat tersebut di beberapa lokasi di Karanganyar. Di antaranya dekat sungai di Dukuh Ngrawoh, sejumlah fasilitas umum, dan di rumah tersangka.

Perbuatan tersangka terungkapnya ketika seorang korban siswa sekolah dasar di Karanganyar melaporkan kejadian tersebut kepada gurunya. Kemudian, guru tersebut menceritakan kepada orang tua korban dan dilaporkan ke polisi. Tersangka kemudian ditangkap polisi pada 15 Maret 2017 tanpa perlawanan.

Tersangka dijerat Pasal 82 UU RI No 35/2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta. Polisi juga masih menyelidiki keterlibatan tersangka dengan jaringan predator anak yang sudah ditangkap beberapa waktu lalu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, tidak segan untuk melaporkan kepada polisi,” pungkas Kapolres.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6729 seconds (0.1#10.140)