Korupsi, Tiga Pegawai Disdik Ditahan Kejari Garut

Jum'at, 10 Maret 2017 - 22:29 WIB
Korupsi, Tiga Pegawai...
Korupsi, Tiga Pegawai Disdik Ditahan Kejari Garut
A A A
GARUT - Tiga pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015.

Penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melakukan pemeriksaan intensif dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Selain tiga pegawai Disdik Garut Kejari juga menahan seorang rekanan yang juga berstatus sebagai tersangka. Para tersangka ini diduga terlibat korupsi dalam pengadaan alat peraga SMK yang dibiayai DAK di tahun 2015.

Kepala Kejari Garut Mamik Suligiono menjelaskan, para tersangka akan dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Garut. Penahanan, jelas Mamik, dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Sebelumnya sudah kami periksa. Hari ini kami panggil lagi secara resmi sebagai tersangka. Penyidik pun perlu melakukan penahanan untuk mempercepat proses ke penanganan kasusnya," kata Mamik di Kantor Kejari Garut, Jumat (10/3/2017).

Menurut Mamik, sebelum ditahan keempat orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan tidak dilakukan setelah penetapan status, karena pihak Kejari Garut masih menunggu hasil penghitungan kerugian dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kerugian dan keterangan saksi ada. Prosedural tersangka sudah semua. Andai ada praperadilan, kami sudah siap semua," ucapnya.

Mamik menjelaskan, kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan para tersangka mencapai Rp400 juta. Kasus itu bermula dari pengadaan alat peraga di SMK.

"Dalam prosesnya para tersangka melakukan penyelewengan di dua sekolah. Kerugian Rp 400 juta itu baru dari satu sekolah saja. Jadi kasus ini masih bisa berkembang. Kemungkinan tersangka baru masih ada," katanya.

Ketiga pegawai Disdik yang ditahan, lanjut Mamik, berinisial S, M dan D. Sedangkan satu rekanan yang ditahan berinisial T.

"Peran para tersangka, masih didalami penyidik. Kami sudah memeriksa 18 saksi dalam kasus ini. Saksi di luar juga masih banyak. Kasusnya masih berkembang. Jadi perannya belum bisa kami sebutkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada 2015 lalu tersangka S menjabat sebagai Kepala Bidang Sarana Disdik Garut. Namun jabatan S diturunkan oleh Bupati Garut di awal 2017 ini menjadi Kepala UPT Pendidikan.

"Sementara M, merupakan Kasi Sarana Disdik Garut, dan D merupakan staf di Bidang Sarana," jelasnya.

Kuasa hukum para tersangka, Djohan Djauhari, menyesalkan adanya penahanan yang dilakukan Kejari. Namun demikian, Djohan mengaku menghormati dan menghargai hak subjektif penyidik dari Kejari Garut.

"Klien kami tidak akan melarikan diri dan tak mungkin menghilangkan barang bukti. Sebab barang bukti sudah disita penyidik. Saya juga pastikan, klien kami tak akan melawan hukum lain," kata Djohan.

Djohan mengaku akan meminta penanggunan penahanan kepada para kliennya. "Mudah-mudahan pak Kadis (Disdik Garut) bisa ikut menjamin untuk penangguhan. Apalagi dalam kasus ini klien kami melakukannya karena jabatan," ucapnya.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
20 menit yang lalu
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
1 jam yang lalu
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
1 jam yang lalu
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
1 jam yang lalu
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
1 jam yang lalu
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved