Suami Curi Motor, Istri Ajak Korban Damai dan Cabut Laporan

Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:40 WIB
loading...
Suami Curi Motor, Istri Ajak Korban Damai dan Cabut Laporan
Rekaman CCTV aksi pencurian motor (Curanmor) di depan perusahaan ekspedisi di Jalan Jawa, Kecamatan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - Aksi pencurian motor (Curanmor) menggemparkan warga Jalan Jawa, Kecamatan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku curanmor terekam CCTV, saat menggasak motor di depan kantor perusahaan ekspedisi.



Kedua pelaku curanmor tersebut, tak sadar aksi curanmornya terekam CCTV yang terpasang di depan kantor perusahaan ekspedisi. Motor yang digasak dua pelaku curanmor tersebut, adalah milik karyawan perusahaan ekspedisi, Nizar.



Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat kedua pelaku curanmor duduk di dekat motor korban lalu berupaya merusak kunci motor menggunakan kunci T. Pelaku lainnya terlihat mengawasi kondisi di sekitarnya, dan saat situasi sepi keduanya langsung membawa kabur motor hasil curiannya.



Nizar mengaku, pelaku curanmor beraksi saat jam istirahat makan dan salat, yakni sekitar pukul 13.40 WIB. Korban mengetahui sepeda motornya hilang, setelah rekannya masuk ke kantor dan mengatakan motornya tidak berada di tempat parkir.

Dia mengaku sudah mengetahui identitas pelaku curanmor tersebut, dan telah melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Namun hingga kini polisi belum berhasil menangkap kedua pelaku curanmor tersebut.

Suami Curi Motor, Istri Ajak Korban Damai dan Cabut Laporan




Setelah melapor ke polisi karena menjadi korban curanmor, korban mengaku dihubungi istri salah satu pelaku curanmor . Istri pelaku curanmor tersebut meminta Nizar mencabut laporannya, dan berjanji akan mengembalikan motor yang dicuri.

Korban berharap, polisi segera menangkap kedua pelaku curanmor tersebut, dan motornya dapat segera kembali. "Saya berharap pelaku curanmor itu segera ditangkap, dan motor saya bisa kembali untuk keperluan bekerja dan berjualan dompet," ungkapnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9210 seconds (0.1#10.140)