Keterlaluan! Guru SD di Raja Ampat Aniaya Murid hingga Tak Berdaya
Kamis, 24 Agustus 2023 - 06:42 WIB
loading...
A
A
A
"Sudah kami bawa ke Polres, lalu ada pemeriksaan singkat, dimintai keterangan, kemudian dilakukan visum ke rumah sakit," ujarnya.
Saat ini menurut Flora, anaknya telah dirawat di RSUD Waisai untuk tindakan awal. Di mana sejumlah tubuh anaknya mengalami luka memar dan bengkak.
"Anak saya mengalami luka dan memar serius pada tubuhnya. Ada di bagian mata , tubuh bagian belakang, sama bagian rusuk. Rencananya besok dokter baru akan melakukan CT Scan terhadap anak saya," ujarnya.
Flora berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan oleh pihak keluarga. Ia juga berharap oknum guru tersebut dapat mendapatkan ganjaran hukum yang seberat-beratnya.
"Kami mohon pihak kepolisian dapat bertindak cepat untuk menuntaskan kasus ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan dihukum seberat-beratnya. Kami tidak akan menyelesaikan secara kekeluargaan, kami tetap lanjutkan ke proses hukum," tegas Flora.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis pihak Polres Raja Ampat belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu Faudy Ibrahim saat dikonfirmasi melalui layanan pesan WhatsApp pada Rabu (23/8/2023) malam, belum membalasnya.
Saat ini menurut Flora, anaknya telah dirawat di RSUD Waisai untuk tindakan awal. Di mana sejumlah tubuh anaknya mengalami luka memar dan bengkak.
"Anak saya mengalami luka dan memar serius pada tubuhnya. Ada di bagian mata , tubuh bagian belakang, sama bagian rusuk. Rencananya besok dokter baru akan melakukan CT Scan terhadap anak saya," ujarnya.
Flora berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan oleh pihak keluarga. Ia juga berharap oknum guru tersebut dapat mendapatkan ganjaran hukum yang seberat-beratnya.
"Kami mohon pihak kepolisian dapat bertindak cepat untuk menuntaskan kasus ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan dihukum seberat-beratnya. Kami tidak akan menyelesaikan secara kekeluargaan, kami tetap lanjutkan ke proses hukum," tegas Flora.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis pihak Polres Raja Ampat belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu Faudy Ibrahim saat dikonfirmasi melalui layanan pesan WhatsApp pada Rabu (23/8/2023) malam, belum membalasnya.
(hri)
Lihat Juga :