Gedung Sate Ditutup Petugas Keamanan Siaga di Tiap Pintu Masuk
Kamis, 30 Juli 2020 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Aries, salah seorang petugas keamanan Gedung Sate mengatakan, hanya tamu yang memiliki kepentingan mendesak yang diperbolehkan memasuki Gedung Sate.
Sambil menunjukkan salinan SE tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Arie menjelaskan, pembatasan tamu yang masuk sesuai intruksi pimpinan dengan merujuk pada SE tersebut.
"Mohon maaf, tamu yang diperbolehkan masuk hanya yang memiliki kepentingan mendesak, tamu yang masuk juga harus menunjukkan surat tugas atau identitasnya," kata Aries.
Diketahui, penutupan Gedung Sate menyusul kabar adanya pegawai yang positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test yang gencar dilakukan terhadap pegawai di Gedung Sate.
Penutupan Gedung Sate juga sejalan dengan SE Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja.
Dalam SE disebutkan bahwa diperlukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, sebagai berikut:
Sambil menunjukkan salinan SE tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Arie menjelaskan, pembatasan tamu yang masuk sesuai intruksi pimpinan dengan merujuk pada SE tersebut.
"Mohon maaf, tamu yang diperbolehkan masuk hanya yang memiliki kepentingan mendesak, tamu yang masuk juga harus menunjukkan surat tugas atau identitasnya," kata Aries.
Diketahui, penutupan Gedung Sate menyusul kabar adanya pegawai yang positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test yang gencar dilakukan terhadap pegawai di Gedung Sate.
Penutupan Gedung Sate juga sejalan dengan SE Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja.
Dalam SE disebutkan bahwa diperlukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, sebagai berikut:
Lihat Juga :