Kasus Oklin Fia Jilat Es Krim, Pelapor Serahkan Rekomendasi MUI ke Polisi
Rabu, 23 Agustus 2023 - 01:41 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, akibat video konten viral menjilat es krim yang dilakukan Selebgram Oklin Fia. Dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin 14 Agustus 2023.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/ 2020/VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya," ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI Gurun Arisastra di Jakarta dikutip Selasa (15/08/2023).
Baca juga: Polres Jakarta Pusat Gandeng MUI Kaji Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia
Gurun mengungkapkan pihaknya laporan itu dilayangkan lantaran tindakan Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/ 2020/VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya," ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI Gurun Arisastra di Jakarta dikutip Selasa (15/08/2023).
Baca juga: Polres Jakarta Pusat Gandeng MUI Kaji Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia
Gurun mengungkapkan pihaknya laporan itu dilayangkan lantaran tindakan Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
(kri)
Lihat Juga :