Kasus Oklin Fia Jilat Es Krim, Pelapor Serahkan Rekomendasi MUI ke Polisi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 01:41 WIB
loading...
Kasus Oklin Fia Jilat...
Pelapor menyerahkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polres Jakarta Pusat terkait kasus konten jilat es krim yang dilakukan Selebgram, Oklin Fia. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kasus konten jilat es krim yang dilakukan selebgram atau seleb Tiktok, Oklin Fia berbuntut panjang. Terbaru, pelapor menyerahkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polres Jakarta Pusat.

“Kami dari PB Semmi, hari ini agendanya yaitu pemeriksaan dari saksi internal kami, lalu memberikan surat terkait hasil rekomendasi Fatwa MUI,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Baca juga:Kasus Oklin Fia Jilat Es Krim, MUI Siap Jadi Saksi Ahli

Selain menyerahkan fatwa MUI, Gurun menyebutkan pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti baru sebagai tambahan dalam kasus tersebut.

“Juga penyerahan bukti baru, bukti tambahan dan juga surat permohonan agar Oklin Fia dicekal agar tidak kabur ke luar negeri, agar proses penegakan hukum berjalan dengan lancar tanpa hambatan sehingga tujuan hukumnya tercapai,” tegas dia.

Gurun menjelaskan adapun bukti baru yang diserahkan ke pihak kepolisian berupa temuan video tiruan Oklin Fia jilat es krim yang dibuat masyarakat.

“Bukti baru kami akan serahkan nanti bukti tambahan, berupa video tiruan, yang di mana video ini menjadi agenda pada saat lomba kemerdekaan. Jadi video ini seperti Oklin Fia. Artinya ada akibat yang timbul dari Oklin Fia ini sehingga akibat itu menciptakan masyarakat meniru dan menjadikan ini sebagai lomba kemerdekaan,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Dari Hukum ke Dunia...
Dari Hukum ke Dunia Digital, Fajar Ryan Akbar Sukses Bangun Karier sebagai Affiliate Creator
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Rekomendasi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved