Kasus Oklin Fia Jilat Es Krim, Pelapor Serahkan Rekomendasi MUI ke Polisi
Rabu, 23 Agustus 2023 - 01:41 WIB
loading...
Pelapor menyerahkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polres Jakarta Pusat terkait kasus konten jilat es krim yang dilakukan Selebgram, Oklin Fia. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kasus konten jilat es krim yang dilakukan selebgram atau seleb Tiktok, Oklin Fia berbuntut panjang. Terbaru, pelapor menyerahkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polres Jakarta Pusat.
“Kami dari PB Semmi, hari ini agendanya yaitu pemeriksaan dari saksi internal kami, lalu memberikan surat terkait hasil rekomendasi Fatwa MUI,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Baca juga:Kasus Oklin Fia Jilat Es Krim, MUI Siap Jadi Saksi Ahli
Selain menyerahkan fatwa MUI, Gurun menyebutkan pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti baru sebagai tambahan dalam kasus tersebut.
“Juga penyerahan bukti baru, bukti tambahan dan juga surat permohonan agar Oklin Fia dicekal agar tidak kabur ke luar negeri, agar proses penegakan hukum berjalan dengan lancar tanpa hambatan sehingga tujuan hukumnya tercapai,” tegas dia.
Gurun menjelaskan adapun bukti baru yang diserahkan ke pihak kepolisian berupa temuan video tiruan Oklin Fia jilat es krim yang dibuat masyarakat.
“Bukti baru kami akan serahkan nanti bukti tambahan, berupa video tiruan, yang di mana video ini menjadi agenda pada saat lomba kemerdekaan. Jadi video ini seperti Oklin Fia. Artinya ada akibat yang timbul dari Oklin Fia ini sehingga akibat itu menciptakan masyarakat meniru dan menjadikan ini sebagai lomba kemerdekaan,” jelasnya.
“Kami dari PB Semmi, hari ini agendanya yaitu pemeriksaan dari saksi internal kami, lalu memberikan surat terkait hasil rekomendasi Fatwa MUI,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Baca juga:Kasus Oklin Fia Jilat Es Krim, MUI Siap Jadi Saksi Ahli
Selain menyerahkan fatwa MUI, Gurun menyebutkan pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti baru sebagai tambahan dalam kasus tersebut.
“Juga penyerahan bukti baru, bukti tambahan dan juga surat permohonan agar Oklin Fia dicekal agar tidak kabur ke luar negeri, agar proses penegakan hukum berjalan dengan lancar tanpa hambatan sehingga tujuan hukumnya tercapai,” tegas dia.
Gurun menjelaskan adapun bukti baru yang diserahkan ke pihak kepolisian berupa temuan video tiruan Oklin Fia jilat es krim yang dibuat masyarakat.
“Bukti baru kami akan serahkan nanti bukti tambahan, berupa video tiruan, yang di mana video ini menjadi agenda pada saat lomba kemerdekaan. Jadi video ini seperti Oklin Fia. Artinya ada akibat yang timbul dari Oklin Fia ini sehingga akibat itu menciptakan masyarakat meniru dan menjadikan ini sebagai lomba kemerdekaan,” jelasnya.
Lihat Juga :