Kasus Oklin Fia Jilat Es Krim, Pelapor Serahkan Rekomendasi MUI ke Polisi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 01:41 WIB
loading...
Kasus Oklin Fia Jilat...
Pelapor menyerahkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polres Jakarta Pusat terkait kasus konten jilat es krim yang dilakukan Selebgram, Oklin Fia. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kasus konten jilat es krim yang dilakukan selebgram atau seleb Tiktok, Oklin Fia berbuntut panjang. Terbaru, pelapor menyerahkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polres Jakarta Pusat.

“Kami dari PB Semmi, hari ini agendanya yaitu pemeriksaan dari saksi internal kami, lalu memberikan surat terkait hasil rekomendasi Fatwa MUI,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).



Gurun mengungkapkan pihaknya laporan itu dilayangkan lantaran tindakan Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3644 seconds (0.1#10.24)