Kasus Oklin Fia Jilat Es Krim, Pelapor Serahkan Rekomendasi MUI ke Polisi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 01:41 WIB
loading...
Kasus Oklin Fia Jilat...
Pelapor menyerahkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polres Jakarta Pusat terkait kasus konten jilat es krim yang dilakukan Selebgram, Oklin Fia. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kasus konten jilat es krim yang dilakukan selebgram atau seleb Tiktok, Oklin Fia berbuntut panjang. Terbaru, pelapor menyerahkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polres Jakarta Pusat.

“Kami dari PB Semmi, hari ini agendanya yaitu pemeriksaan dari saksi internal kami, lalu memberikan surat terkait hasil rekomendasi Fatwa MUI,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Baca juga:Kasus Oklin Fia Jilat Es Krim, MUI Siap Jadi Saksi Ahli

Selain menyerahkan fatwa MUI, Gurun menyebutkan pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti baru sebagai tambahan dalam kasus tersebut.

“Juga penyerahan bukti baru, bukti tambahan dan juga surat permohonan agar Oklin Fia dicekal agar tidak kabur ke luar negeri, agar proses penegakan hukum berjalan dengan lancar tanpa hambatan sehingga tujuan hukumnya tercapai,” tegas dia.

Gurun menjelaskan adapun bukti baru yang diserahkan ke pihak kepolisian berupa temuan video tiruan Oklin Fia jilat es krim yang dibuat masyarakat.

“Bukti baru kami akan serahkan nanti bukti tambahan, berupa video tiruan, yang di mana video ini menjadi agenda pada saat lomba kemerdekaan. Jadi video ini seperti Oklin Fia. Artinya ada akibat yang timbul dari Oklin Fia ini sehingga akibat itu menciptakan masyarakat meniru dan menjadikan ini sebagai lomba kemerdekaan,” jelasnya.

Untuk diketahui, akibat video konten viral menjilat es krim yang dilakukan Selebgram Oklin Fia. Dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin 14 Agustus 2023.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/ 2020/VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya," ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI Gurun Arisastra di Jakarta dikutip Selasa (15/08/2023).

Baca juga: Polres Jakarta Pusat Gandeng MUI Kaji Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia

Gurun mengungkapkan pihaknya laporan itu dilayangkan lantaran tindakan Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Lewat Kuliner Pilihan...
Lewat Kuliner Pilihan ShopeeFood, Aa Juju Ungkap Cerita di Balik Kuliner Legendaris Jakarta dan Bandung
Realita di Balik Layar...
Realita di Balik Layar Kreator Digital: Jadikan Komentar Audiens Sebagai Materi Komedi
Rekomendasi
Sepatu Pink Jadi Tren...
Sepatu Pink Jadi Tren di Piala Dunia 2026
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Eropa dari AS, Mampukah Turki Ingin Memperkuat NATO 3.0?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved