Selundupkan 120 Liter BBM Subsidi, Sopir dan Kernet Ditangkap

Rabu, 22 Februari 2017 - 21:02 WIB
Selundupkan 120 Liter BBM Subsidi, Sopir dan Kernet Ditangkap
Selundupkan 120 Liter BBM Subsidi, Sopir dan Kernet Ditangkap
A A A
KEFAMENANU - FT seorang sopir mikrolet dan kernetnya WB, diamankan Polisi lantaran kedapatan menimbun kemudian mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium menuju Napan, Kecamatan Bikomi Utara, TTU daerah perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Saat diinterogasi oleh petugas Polisi, dua orang itu mengakui BBM bersubsidi itu akan dibawa ke Napan, selanjutnya akan diperjualbelikan secara ilegal melalui jalan tikus.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Rio Siahaan menjelaskan, barang bukti yang sudah disita seperti satu unit mobil mikrolet putih tanpa pelat nomor, 2 unit handphone dan 24 jeriken ukuran 5 liter, yang berisi BBM jenis premium.

"Saat diinterogasi mereka akui perbuatannya dan mereka melanggar Pasal 55 subsider Pasal 53 UU No22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi," kata Iptu Rio Siahaan, Rabu (22/2/2017).

Siahaan menambahkan, sesuai keterangan dua pelaku, modus yang mereka gunakan untuk mendapatkan BBM dalam jumlah banyak adalah mengantri pengisian di SPBU menggunakan mikrolet kemudian hasilnya dituang ke dalam jeriken sebelum dibawa ke arah Napan.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan sebab dalam penyidikan, dua pelaku itu juga menyebut nama orang lain sebagai pemilik BBM tersebut dan merekalah yang bertindak sebagai pengangkut BBM menuju rumah seseorang yang sedang diincar Polisi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 8.0001 seconds (0.1#10.140)