Polda Jambi Segel Puluhan Gudang Penimbunan BBM Ilegal

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 12:52 WIB
loading...
Polda Jambi Segel Puluhan...
Ditreskrimsus dan Satreskrim jajaran Polda Jambi melakukan operasi penertiban gudang minyak ilegal di wilayah hukum Polda Jambi. Dalam razia tersebut, petugas menemukan 23 gudang BBM ilegal. Foto ist
A A A
JAMBI - Ditreskrimsus dan Satreskrim jajaran Polda Jambi melakukan operasi penertiban gudang minyak ilegal di wilayah hukum Polda Jambi. Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan pemiliknya, namun 23 gudang BBM yang disinyalir tidak berijin tersebut langsung disegel petugas.



Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan di berbagai gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi maupun daerah lainnya. Langkah ini diambil setelah gudang penampungan BBM yang diduga ilegal ludes terbakar pada Senin (15/8/2022) di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

"Hasil yang didapat tim di lapangan, ditemukan gudang minyak ilegal sebanyak 18 gudang di Kota Jambi, 2 gudang di Kabupaten Muarojambi, 1 gudang di Merangin, 1 di Sarolangun dan 1 gudang di Bungo," ungkapnya, Jumat (19/8/2022).

Dia menambahkan, dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan berbagai bukti penampungan BBM ilegal, seperti tedmon, tangki, jirigen, hingga mesin pompa.

"Sebagai tindakan dari operasi tersebut, petugas memasang police line (garis polisi) dan spanduk yang bertuliskan 'Dalam Penyelidikan Kepolisian' yang dipasang di sekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM ilegal," tukas Mulia Prianto.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik gudang tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya. "Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila ada masyarakat ada yang mengetahui atau menemukan gudang minyak ilegal, silahkan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA 0853 60 555 222," jelas Mulia Prianto.

Sebelumnya, sebuah gudang yang diduga sebagai penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal ludes terbakar di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022).

Dari informasi yang didapat, diduga api berasal dari percikkan genset usai seorang karyawan gudang membuang puntung rokok. Tak pelak, api langsung menghanguskan seisi gudang. Bahkan, tumpahan minyak hingga api ikut mengalir hingga menyeberangi jalan aspal.

Ketua RT 71, Razzuan Effendi mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut bermula saat karyawan atau pekerja di dalam gudang menyalakan mesin sedot minyak jenis Robin."Tiba-tiba keluar api percikan dari buangan puntung rokok karyawan yang bekerja di gudang tersebut. Korban jiwa tidak ada," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3023 seconds (0.1#10.140)