Ngeri! 2 Geng di Kendal Terlibat Tawuran Berdarah, 1 Tewas dan 1 Terluka
loading...
A
A
A
KENDAL - Tawuran yang melibatkan dua geng, yakni Geng Texsan, dan Geng Moza terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Akibatnya, satu orang pelajar tewas, dan satu lagi terluka parah akibat sabetan senjata tajam.
Penyidik Satreskrim Polres Kendal, telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tawuran yang mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut. Kedua tersangka tawuran berdarah tersebut, masih berstatus sebagai pelajar.
Tawuran antar dua geng tersebut, bermula dari saling tantang di media sosial. Kemudian, mereka bertemu di lokasi yang sudah ditentukan, dan langsung terlibat tawuran dengan menggunakan berbagai senjata tajam.
Selain menangkap dua pelajar pelaku tawuran berdarah tersebut, Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan menyebut, telah memeriksa lebih dari 20 pelajar untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan tersebut, dua pelajar berinisial RRD dan SBI ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berstatus sebagai pelajar kelas 11 dan 12 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal. Sedangkan korban tewas akibat tawuran tersebut, diketahui bernama Uzhma Maryanto (16) pelajar kelas 10 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal," tutur Feria.
Lebih lanjut Feria mengatakan, telah menyita sejumlah senjata tajam berupa pedang, celurit panjang dan pendek, keris, serta pakaian korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
"Tawuran ini berawal saat Geng Texsan mengirimkan pesan tantangan melalui Instagram, kepada Geng Moza, pada Sabtu (19/8/2023). Lalu, kedua geng tersebut bertemu di Dusun Glagah, Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, untuk melakukan tawuran," terangnya.
Tersangka SBI dan RRD menggunakan senjata tajam jenis celurit panjang, mengejar korban. Kemudian membacok korban menggunakan pelat besi panjang, yang bagian ujungnya dibuat runcing dan berbentuk melengkung seperti celurit.
Sementara menurut keterangan salah satu teman korban, Ilham, sebelum kejadian tawuran dia sedang berada di warung angkringan lalu didatangi korban dan diajak ke luar. "Saya tidak mengetahui persis kejadiannya, karena lokasi pembacokan terhadap korban cukup jauh," ungkapnya.
Sebelum dinyatakan tewas, korban tawuran berdarah tersebut sempat dilarikan ke RSI Muhammadiyah Weleri Kabupaten Kendal, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun akibat banyaknya darah yang ke luar, dan luka yang sangat parah, akhirnya nyawa korban tak dapat ditolong.
Sepupu korban, Gilang menjelaskan, korban sempat pamit ke luar rumah untuk main dan berboncengan dengan temannya. "Kami keluarga tidak mengetahui kalau korban ke luar rumah untuk tawuran. Pamitnya hanya mau main," ungkapnya.
Polres Kendal, berupaya menggandeng dinas pendidikan dan sekolah-sekolah, untuk memberikan perhatian kepada siswanya, agar kasus tawuran berdarah dan perkelahian yang memakan korban jiwa ini tidak terus terjadi.
Penyidik Satreskrim Polres Kendal, telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tawuran yang mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut. Kedua tersangka tawuran berdarah tersebut, masih berstatus sebagai pelajar.
Tawuran antar dua geng tersebut, bermula dari saling tantang di media sosial. Kemudian, mereka bertemu di lokasi yang sudah ditentukan, dan langsung terlibat tawuran dengan menggunakan berbagai senjata tajam.
Selain menangkap dua pelajar pelaku tawuran berdarah tersebut, Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan menyebut, telah memeriksa lebih dari 20 pelajar untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan tersebut, dua pelajar berinisial RRD dan SBI ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berstatus sebagai pelajar kelas 11 dan 12 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal. Sedangkan korban tewas akibat tawuran tersebut, diketahui bernama Uzhma Maryanto (16) pelajar kelas 10 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal," tutur Feria.
Lebih lanjut Feria mengatakan, telah menyita sejumlah senjata tajam berupa pedang, celurit panjang dan pendek, keris, serta pakaian korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
"Tawuran ini berawal saat Geng Texsan mengirimkan pesan tantangan melalui Instagram, kepada Geng Moza, pada Sabtu (19/8/2023). Lalu, kedua geng tersebut bertemu di Dusun Glagah, Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, untuk melakukan tawuran," terangnya.
Tersangka SBI dan RRD menggunakan senjata tajam jenis celurit panjang, mengejar korban. Kemudian membacok korban menggunakan pelat besi panjang, yang bagian ujungnya dibuat runcing dan berbentuk melengkung seperti celurit.
Sementara menurut keterangan salah satu teman korban, Ilham, sebelum kejadian tawuran dia sedang berada di warung angkringan lalu didatangi korban dan diajak ke luar. "Saya tidak mengetahui persis kejadiannya, karena lokasi pembacokan terhadap korban cukup jauh," ungkapnya.
Sebelum dinyatakan tewas, korban tawuran berdarah tersebut sempat dilarikan ke RSI Muhammadiyah Weleri Kabupaten Kendal, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun akibat banyaknya darah yang ke luar, dan luka yang sangat parah, akhirnya nyawa korban tak dapat ditolong.
Sepupu korban, Gilang menjelaskan, korban sempat pamit ke luar rumah untuk main dan berboncengan dengan temannya. "Kami keluarga tidak mengetahui kalau korban ke luar rumah untuk tawuran. Pamitnya hanya mau main," ungkapnya.
Polres Kendal, berupaya menggandeng dinas pendidikan dan sekolah-sekolah, untuk memberikan perhatian kepada siswanya, agar kasus tawuran berdarah dan perkelahian yang memakan korban jiwa ini tidak terus terjadi.
(eyt)