Jadi Kurir 27 Kg Sabu, Pria Medan Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Agustus 2023 - 20:33 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak ada hal yang meringankan. Terdakwa ini jaringan narkotika internasional. Dia juga pernah menjalani hukum pidana tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakat (LP) Lhokseumawe," tegasnya.
Baca juga: Kronologi Bentrok Polisi dengan Buruh Sawit di Bengkayang
Lukman ditangkap anggota Ditreskoba Polda Sumatera Utara, di Jalan Soekarno-Hatta KM 19, Kota Binjai, pada 10 Mei 2023 lalu. Saat ditangkap, polisi menemukan 27 kg sabu dari mobil yang dikendarai Lukman.
Dari hasil penyelidikan, Lukman membawa sabu dari Aceh atas perintah seseorang bernama Twily Agam. Dia dijanjikan upah senilai Rp100 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut.
Baca juga: Kronologi Bentrok Polisi dengan Buruh Sawit di Bengkayang
Lukman ditangkap anggota Ditreskoba Polda Sumatera Utara, di Jalan Soekarno-Hatta KM 19, Kota Binjai, pada 10 Mei 2023 lalu. Saat ditangkap, polisi menemukan 27 kg sabu dari mobil yang dikendarai Lukman.
Dari hasil penyelidikan, Lukman membawa sabu dari Aceh atas perintah seseorang bernama Twily Agam. Dia dijanjikan upah senilai Rp100 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut.
(eyt)
Lihat Juga :