Nyaleg, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Mengundurkan Diri, Wabup Aep Syaepuloh Naik Jabatan
Minggu, 20 Agustus 2023 - 20:20 WIB
loading...
A
A
A
Namun berdasarkan surat Gubernur Jawa Barat nomor 6202/00.03.02/Pemotda ke Menteri Dalam Negeri tentang usulan calon Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota tidak ada usulan calon Penjabat untuk memimpin Karawang.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh ketika dikonfirmasi mengatakan periode pemerintahan Bupati Cellica-Aep akan berakhir tahun 2024. Jika Bupati Cellica mundur Oktober 2023, maka secara otomatis wakil bupati menjadi pejabat Plt Bupati.
Baca juga: Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Dilempari Batu dan Petasan saat Relokasi Pasar Rengasdengklok
"Memang periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini jadi kalau bupatinya mundur maka wakilnya akan menggantikan. Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada kita ikuti saja aturannya," kata Aep Syaepuloh, Minggu (20/823).
Menurut Aep,secara aturan pemerintahan Cellica-Aep Syaepuloh akan berakhir tahun 2024 sesuai periodesasinya. Oleh karena itu, dalam usulan Gubernur Jabar, Kabupaten Karawang tidak masuk dalam usulan Penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya.
"Periodenya memang belum selesai hingga tahun 2024 nanti, kalau bupatinya mundur wakil bupatinya masih ada," katanya.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh ketika dikonfirmasi mengatakan periode pemerintahan Bupati Cellica-Aep akan berakhir tahun 2024. Jika Bupati Cellica mundur Oktober 2023, maka secara otomatis wakil bupati menjadi pejabat Plt Bupati.
Baca juga: Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Dilempari Batu dan Petasan saat Relokasi Pasar Rengasdengklok
"Memang periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini jadi kalau bupatinya mundur maka wakilnya akan menggantikan. Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada kita ikuti saja aturannya," kata Aep Syaepuloh, Minggu (20/823).
Menurut Aep,secara aturan pemerintahan Cellica-Aep Syaepuloh akan berakhir tahun 2024 sesuai periodesasinya. Oleh karena itu, dalam usulan Gubernur Jabar, Kabupaten Karawang tidak masuk dalam usulan Penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya.
"Periodenya memang belum selesai hingga tahun 2024 nanti, kalau bupatinya mundur wakil bupatinya masih ada," katanya.
(shf)
Lihat Juga :