Tersangka Dugaan Korupsi Rp32,7 Miliar, Mantan Bupati Samosir Ditahan Kejati Sumut
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Setahun Buron, Mantan Kepala PDAM Deli Serdang Diringkus Kejati Sumut
”Akibat perbuatan tersangka dari hasil perhitungan kerugian negara berdasarkan audit BPKP wilayah Sumut terdapat kerugian negara sebesar Rp32,7 miliar,” kata Arnold dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).
Setelah ditahan, tersangka MS selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 September 2023 akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan. Sebelumnya beberapa tersangka sudah menjalani hukuman.
”Akibat perbuatan tersangka dari hasil perhitungan kerugian negara berdasarkan audit BPKP wilayah Sumut terdapat kerugian negara sebesar Rp32,7 miliar,” kata Arnold dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).
Setelah ditahan, tersangka MS selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 September 2023 akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan. Sebelumnya beberapa tersangka sudah menjalani hukuman.
(ams)
Lihat Juga :