Ini Peran Pemerintah dalam Memajukan Koperasi
loading...
A
A
A
SEMARAPURA - Keberpihakan pemerintah terhadap koperasi dan UMKM banyak sekali yang bisa dilakukan. Para kepala daerah harus memahami apa itu koperasi dan prinsip koperasi harus bisa dijalankan dengan baik.
Hal itu disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat mengisi Webinar tentang Peran Koperasi Dalam Memasarkan Produk Lokal yang digelar secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (29/7/2020) Pagi. Webinar yang difasilitasi oleh Telkom Indonesia dan QRen (cara bayar kekinian/pembayaran non tunai) dengan program QRis sebagai Solusi Pembayaran Digital.
Bupati Suwirta di hadapan para peserta menyampaikan bahwa koperasi itu mempunyai peluang yang sangat banyak. Yang terpenting adalah komitmen dan fokus untuk bersama memasarkan produk lokal. Bupati Suwirta mencontohkan di Kabupaten Klungkung banyak produk UMKM yang bisa dipasarkan melalui koperasi, seperti produk kain endek, lukisan klasik wayang Kamasan. Dan yang terbaru, produksi garam beryodium Uyah Kusamba yang dipasarkan melalui koperasi dan holding termasuk sebelumnya produk air mineral dari BUMDes, Udaka yang sudah mencakup sejumlah wilayah di Provinsi Bali.
Selain itu, di bidang pengelolaan sampah melalui TOSS Center, dibentuk koperasi yang khusus menangani sampah plastik bekerjasama dengan pihak asosiasi. “Nanti kita akan buat edaran supermarket atau koperasi yang mempunyai minimarket wajib memasarkan produk lokal. Bukan berarti monopoli, tetapi keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati juga menambahkan, peran strategis pimpinan daerah dan komitmen yang kuat diperlukan dalam memajukan UMKM maupun koperasi. Dekopinda sebagai lembaga gerakan koperasi di daerah juga harus diberikan perhatian serius. Begitu juga dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) untuk memberi ruang dalam memamerkan produk atau desain. Selain itu, peran Sumber Daya Manusia (SDM) juga dirasa sangat penting dalam memajukan koperasi/UMKM.
Koperasi harus bisa memberi ruang dan peran kepada anak-anak muda dalam memberikan sentuhan teknologi. Karena jika tidak bisa berkembang dikhawatirkan kedepan koperasi hanya menjadi kenangan. “Pemerintah harus serius memperhatikan koperasi, jangan sampai koperasi dengan prinsip dari, oleh dan untuk hanya menjadi kenangan,” sebutnya.
Hal itu disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat mengisi Webinar tentang Peran Koperasi Dalam Memasarkan Produk Lokal yang digelar secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (29/7/2020) Pagi. Webinar yang difasilitasi oleh Telkom Indonesia dan QRen (cara bayar kekinian/pembayaran non tunai) dengan program QRis sebagai Solusi Pembayaran Digital.
Bupati Suwirta di hadapan para peserta menyampaikan bahwa koperasi itu mempunyai peluang yang sangat banyak. Yang terpenting adalah komitmen dan fokus untuk bersama memasarkan produk lokal. Bupati Suwirta mencontohkan di Kabupaten Klungkung banyak produk UMKM yang bisa dipasarkan melalui koperasi, seperti produk kain endek, lukisan klasik wayang Kamasan. Dan yang terbaru, produksi garam beryodium Uyah Kusamba yang dipasarkan melalui koperasi dan holding termasuk sebelumnya produk air mineral dari BUMDes, Udaka yang sudah mencakup sejumlah wilayah di Provinsi Bali.
Selain itu, di bidang pengelolaan sampah melalui TOSS Center, dibentuk koperasi yang khusus menangani sampah plastik bekerjasama dengan pihak asosiasi. “Nanti kita akan buat edaran supermarket atau koperasi yang mempunyai minimarket wajib memasarkan produk lokal. Bukan berarti monopoli, tetapi keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati juga menambahkan, peran strategis pimpinan daerah dan komitmen yang kuat diperlukan dalam memajukan UMKM maupun koperasi. Dekopinda sebagai lembaga gerakan koperasi di daerah juga harus diberikan perhatian serius. Begitu juga dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) untuk memberi ruang dalam memamerkan produk atau desain. Selain itu, peran Sumber Daya Manusia (SDM) juga dirasa sangat penting dalam memajukan koperasi/UMKM.
Koperasi harus bisa memberi ruang dan peran kepada anak-anak muda dalam memberikan sentuhan teknologi. Karena jika tidak bisa berkembang dikhawatirkan kedepan koperasi hanya menjadi kenangan. “Pemerintah harus serius memperhatikan koperasi, jangan sampai koperasi dengan prinsip dari, oleh dan untuk hanya menjadi kenangan,” sebutnya.
(atk)