Polda Metro Jaya Gulung 8 Pelaku Pengoplosan Gas

Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:55 WIB
loading...
A A A
Hasil interogasi tersangka diketahui tindak pidana itu telah dilakukan sejak Januari 2023. Dari hasil pemindahan isi tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg nonsubsidi dijual kembali ke warung/toko di sekitar wilayah Depok, Jakarta Timur, serta Tangsel.

Adapun motif pelaku dalam melakukan kejahatan untuk mencari keuntungan. Mereka menjual tabung gas 12 kg nonsubsidi hasil pemindahan dari isi tabung gas 3 kg subsidi seharga Rp125 ribu hingga Rp180 ribu per tabung. Sementara, harga resmi isi tabung gas 12 kg nonsubsidi yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp205 ribu.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Mereka terancam paling lama enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp6 miliar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved