Polda Metro Jaya Gulung 8 Pelaku Pengoplosan Gas
Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:55 WIB
loading...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 8 pelaku pengoplosan gas. Mereka sudah ditetapkan tersangka. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 8 pelaku pengoplosan gas . Mereka sudah ditetapkan tersangka.
"Modus operandi, penyalahgunaan gas subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg nonsubsidi," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (16/8/2023).
Lokasi penangkapan dilakukan di dua tempat yakni Jalan Tipar Halim, Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Polisi membekuk 6 pemilik pangkalan dan 3 karyawan.
Baca juga: Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bekasi Dibongkar, Ratusan Tabung Gas Disita
"TKP kedua di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan menangkap dua tersangka. Keduanya berinisial FRD sebagai pemilik dan DNO seorang karyawan yang bertugas memindahkan isi gas," kata Ade.
"Modus operandi, penyalahgunaan gas subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg nonsubsidi," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (16/8/2023).
Lokasi penangkapan dilakukan di dua tempat yakni Jalan Tipar Halim, Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Polisi membekuk 6 pemilik pangkalan dan 3 karyawan.
Baca juga: Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bekasi Dibongkar, Ratusan Tabung Gas Disita
"TKP kedua di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan menangkap dua tersangka. Keduanya berinisial FRD sebagai pemilik dan DNO seorang karyawan yang bertugas memindahkan isi gas," kata Ade.
Lihat Juga :