Polda Metro Jaya Gulung 8 Pelaku Pengoplosan Gas

Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:55 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Gulung...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 8 pelaku pengoplosan gas. Mereka sudah ditetapkan tersangka. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 8 pelaku pengoplosan gas . Mereka sudah ditetapkan tersangka.

"Modus operandi, penyalahgunaan gas subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg nonsubsidi," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (16/8/2023).

Lokasi penangkapan dilakukan di dua tempat yakni Jalan Tipar Halim, Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Polisi membekuk 6 pemilik pangkalan dan 3 karyawan.

Baca juga: Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bekasi Dibongkar, Ratusan Tabung Gas Disita

"TKP kedua di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan menangkap dua tersangka. Keduanya berinisial FRD sebagai pemilik dan DNO seorang karyawan yang bertugas memindahkan isi gas," kata Ade.

Hasil interogasi tersangka diketahui tindak pidana itu telah dilakukan sejak Januari 2023. Dari hasil pemindahan isi tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg nonsubsidi dijual kembali ke warung/toko di sekitar wilayah Depok, Jakarta Timur, serta Tangsel.

Adapun motif pelaku dalam melakukan kejahatan untuk mencari keuntungan. Mereka menjual tabung gas 12 kg nonsubsidi hasil pemindahan dari isi tabung gas 3 kg subsidi seharga Rp125 ribu hingga Rp180 ribu per tabung. Sementara, harga resmi isi tabung gas 12 kg nonsubsidi yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp205 ribu.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Mereka terancam paling lama enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp6 miliar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved