Pelaku Dugaan Penyelewengan Bansos COVID-19 dari Ketua RT hingga Kadinsos
Rabu, 29 Juli 2020 - 21:41 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, ujar Dirkrimsus, ada juga modus mengganti isi dus bansos berupa kebutuhan pokok dengan produk lain yang lebih rendah kualitasnya ataupun lebih rendah nilai harganya.
Kasus penyelewengan dengan mengganti isi bantuan sembako itu terjadi di Kabupaten Cianjur, Subang, dan Karawang. "Isi seharusnya daging diganti menjadi abon. Bansos uang tunai diganti menjadi sembako. Beras diganti kualitasnya lebih murah. Ada juga pengurangan (pemotongan) dana," ujar Kombes Pol Yaved.
Berdasarkan penyelidikan sementara, ungkap Dirkrimsus, motif para terduga pelaku melakukan penyelewengan itu adalah untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Meski ada dugaan mens rea atau niat jahat memperkaya diri sendiri dan orang lain, ungkap Yaved, seluruh 13 kasus penyelewengan bansos itu masih dalam proses penyelidikan. Artinya, sampai saat ini belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar sedang mengusut 13 kasus terkait dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. Belasan kasus itu dilaporkan ke polisi karena diduga ada dugaan penyelewengan dan pungutan liar (pungli).
Kasus penyelewengan dengan mengganti isi bantuan sembako itu terjadi di Kabupaten Cianjur, Subang, dan Karawang. "Isi seharusnya daging diganti menjadi abon. Bansos uang tunai diganti menjadi sembako. Beras diganti kualitasnya lebih murah. Ada juga pengurangan (pemotongan) dana," ujar Kombes Pol Yaved.
Berdasarkan penyelidikan sementara, ungkap Dirkrimsus, motif para terduga pelaku melakukan penyelewengan itu adalah untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Meski ada dugaan mens rea atau niat jahat memperkaya diri sendiri dan orang lain, ungkap Yaved, seluruh 13 kasus penyelewengan bansos itu masih dalam proses penyelidikan. Artinya, sampai saat ini belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar sedang mengusut 13 kasus terkait dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. Belasan kasus itu dilaporkan ke polisi karena diduga ada dugaan penyelewengan dan pungutan liar (pungli).
Lihat Juga :