Hewan Kurban Sakit Mata dan Belum Cukup Umur Dijual di Tuban
loading...
A
A
A
TUBAN - Masyarakat yang berencana melaksanakan Ibadah Kurban , diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli hewan kurban. Di Kabupaten Tuban, ditemukan hewan kurban tak layak untuk kurban, tetapi tetap dijual.
(Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri Bekuk Tersangka Pencurian dan Penggelapan )
Temuan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Dinas Peternakan Kabupaten Tuban, Rabu (29/7/2020). Dimana ditemukan hewan kurban yang sakit mata dan belum cukup umur.
Kabid Kesehatan Dinas Peternakan Kabupaten Tuban, Basuki Tjahyono mengatakan, pemeriksaan ke kandang-kandang tempat penjualan hewan kurban ini dilakukan, untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dijual ke masyarakat.
(Baca juga: Awas! Mojokerto Kembali Jadi Zona Merah Penyebaran COVID-19 )
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami temukan sejumlah hewan kurban baik sapi maupun kambing yang mengalami sakit mata, mulut berlendir, dan belum cukup umur namun tetap diperdagangkan," tegasnya.
Para pedagang diimbau agar tidak menjual hewan kurban yang tidak sehat dan tidak layak tersebut. Selain itu, para pedagang juga diminta menaati protokol kesehatan saat beraktivitas.
(Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri Bekuk Tersangka Pencurian dan Penggelapan )
Temuan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Dinas Peternakan Kabupaten Tuban, Rabu (29/7/2020). Dimana ditemukan hewan kurban yang sakit mata dan belum cukup umur.
Kabid Kesehatan Dinas Peternakan Kabupaten Tuban, Basuki Tjahyono mengatakan, pemeriksaan ke kandang-kandang tempat penjualan hewan kurban ini dilakukan, untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dijual ke masyarakat.
(Baca juga: Awas! Mojokerto Kembali Jadi Zona Merah Penyebaran COVID-19 )
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami temukan sejumlah hewan kurban baik sapi maupun kambing yang mengalami sakit mata, mulut berlendir, dan belum cukup umur namun tetap diperdagangkan," tegasnya.
Para pedagang diimbau agar tidak menjual hewan kurban yang tidak sehat dan tidak layak tersebut. Selain itu, para pedagang juga diminta menaati protokol kesehatan saat beraktivitas.
(eyt)