Jumlah Penumpang Meningkat, KAI Tambah 4 Perjalanan
Rabu, 29 Juli 2020 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
"Bagi calon penumpang yang ingin naik KA ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Kini calon penumpang sudah dapat melakukan rapid test di area stasiun yang disediakan PT KAI bekerjasama dengan PT RNI. Atau menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, para calon penumpang juga diwajibkan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selalu, menggunakan masker pribadi dan Mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI. Penggunaan faceshield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.
"Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi dan selalu mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA," ungkapnya.
Tak hanya itu, kata dia, calon pengguna juga diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Imbauan juga dilakukan agar calon pengguna selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.
"Untuk lengkapnya, informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121_," tutupnya.
Ia juga menyebutkan, para calon penumpang juga diwajibkan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selalu, menggunakan masker pribadi dan Mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI. Penggunaan faceshield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.
"Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi dan selalu mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA," ungkapnya.
Tak hanya itu, kata dia, calon pengguna juga diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Imbauan juga dilakukan agar calon pengguna selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.
"Untuk lengkapnya, informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121_," tutupnya.
(mhd)
Lihat Juga :