Jumlah Penumpang Meningkat, KAI Tambah 4 Perjalanan

Rabu, 29 Juli 2020 - 19:09 WIB
loading...
Jumlah Penumpang Meningkat,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 1 Jakarta kembali menambah 4 perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh per Kamis 30 Juli 2020. Penambahan itu guna meningkatkan jumlah penumpang setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hal demikian disampaikan oleh Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa. Kata dia, penambahan perjalanan KA ini juga berimbas pada peningkatan jumlah penumpang sekitar 20 persen pada akhir pekan ini.

"Itu jika dibandingkan dengan akhir pekan minggu lalu. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah, mengingat proses reservasi tiket masih terus berlangsung," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Lebih lanjut, Eva menyebutkan, 4 perjalanan KA jarak jauh itu keberangkatan dari Stasiun Gambir menuju Solo, Yogyakarta dan Surabaya, Kamis 30 Juli 2020. Ia merinci 4 KA tersebut antara lain KA 6 Argo Bromo Anggrek (relasi Stasiun Gambir-Surabaya Pasar Turi), keberangkatan pukul 20.30 WIB dari Stasiun Gambir dan pukul 21.02 WIB dari Stasiun Bekasi.

"Selain 30 Juli 2020, KA Argo Bromo Anggrek juga beroperasi pada tanggal 2,7,8,9,14,15,16,17,19,20,21,22,23,28,29,30 Agustus 2020," tuturnya. (Baca juga: Penumpang KRL di Stasiun Bogor, Bima: Lebih Padat Namun Terkendali )

Kemudian, untuk KA Argo Lawu (relasi Stasiun Gambir-Solo), keberangkatan Pukul 21.00 WIB. KA Taksaka (relasi Stasiun Gambir-Yogyakarta), keberangkatan pukul 21.30 WIB. "Selanjutnya, KA Mutiara Selatan (relasi Stasiun Gambir-Surabaya Gubeng), keberangkatan pukul 17.10 WIB," jelasnya.

Dengan ditambahnya 4 perjalanan KA tersebut, kata Eva, maka total terdapat 11 KA yang beroperasi di wilayah Daop 1 Jakarta pada 30 Juli 2020, dimana 7 KA diantaranya keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 4 KA lainnya keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen. (Baca juga: Naik KRL, Penumpang Wajib Pakai Baju Lengan Panjang )

"Bagi calon penumpang yang ingin naik KA ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Kini calon penumpang sudah dapat melakukan rapid test di area stasiun yang disediakan PT KAI bekerjasama dengan PT RNI. Atau menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, para calon penumpang juga diwajibkan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selalu, menggunakan masker pribadi dan Mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI. Penggunaan faceshield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.

"Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi dan selalu mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA," ungkapnya.

Tak hanya itu, kata dia, calon pengguna juga diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Imbauan juga dilakukan agar calon pengguna selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.

"Untuk lengkapnya, informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121_," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Bertambah, Ini Rincian...
Bertambah, Ini Rincian Jumlah Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved