Melanggar, Kejari Pangkep Minta Bantuan untuk Masamba Diganti

Rabu, 29 Juli 2020 - 19:07 WIB
loading...
A A A
"Kami ingatkan juga, penggantian bantuan itu tidak boleh pakai uang negara. Mereka yang terlibat sampai bantuan itu dialihkan yang mengganti secara pribadi," lanjutnya.



Sementara itu, Kabid Kedaruratan BPBD Pangkep, Ridwan Syam saat dikonfirmasi membenarkan telah memberikan klarifikasi kepada kejaksaan. Ia bersama tim yang berangkat ke Masamba berjanji akan mengganti bantuan tersebut dalam satu sampai dua hari ke depan.

"Kami akan ganti satu dua hari ini," ujarnya singkat.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2146 seconds (0.1#10.140)