Melanggar, Kejari Pangkep Minta Bantuan untuk Masamba Diganti

Rabu, 29 Juli 2020 - 19:07 WIB
loading...
A A A
Ia menuturkan, telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai pertanggungjawaban. Diantara yang dipanggil yaitu, Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Pangkep, Ridwan Syam dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pangkep , Andi Farida. Total bantuan yang diambil dari gudang bantun COVID-19 sebanyak 1,7 ton yang menurut mereka yang senilai Rp75 juta.

"Mereka mengaku salah mengalihkan bantuan. Karena tidak ada landasan hukum jelas kenapa bantuan untuk Pangkep dibawa keluar Pangkep. Dan memang tak ada aturan yang membenarkan itu," ucapnya.

Andri mengatakan, dari pemanggilan sejumlah orang, ia telah mengetahui kronologis awal bagaimana bantuan tersebut bisa dibawa keluar Pangkep. "Ada yang mengarahkan mereka," katanya.

Meski mengatakan, hal itu pelanggaran administrasi, namun kejaksaan enggan buru-buru menetapkan kejadian ini sebagai kasus. Andri menuturkan, meski ada dugaan pidana, pihaknya menghargai niat baik mereka membantu korban bencana di Masamba.

"Kami percaya pengalihan bantuan itu niat baik, untuk itu saya tekankan, agar bantuan itu segera diganti, kami tunggu paling lambat Senin. Kalau tidak kami akan lidik dan naikkan statusnya," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lansia di PSTW Budi...
Lansia di PSTW Budi Mulia 4 Bersyukur Terima Bantuan MNC Peduli
Ramadan, Bupati Serang...
Ramadan, Bupati Serang Gelar Bazar hingga Turunkan Banyak Bantuan
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
CBD Bintaro Himpun Bantuan...
CBD Bintaro Himpun Bantuan Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Banjir Sumatera
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan 10 Ton ke Desa Bengkelang Aceh Tamiang
Hadirkan Kasih dan Empati,...
Hadirkan Kasih dan Empati, Hima Domi Antonius Perindo Berbagi Kehangatan di SLB Karya Murni Ruteng
Peluncuran BSPS 2026...
Peluncuran BSPS 2026 Jabar Awali Kolaborasi Strategis PKP, Pemprov, dan BJB
Program Penguatan PTS...
Program Penguatan PTS 2026 Diluncurkan, Daya Saing Lulusan Ditingkatkan
25.000 Paket Se’i...
25.000 Paket Se’i Ayam Disalurkan untuk Warga Pascabanjir di Aceh
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved