Melanggar, Kejari Pangkep Minta Bantuan untuk Masamba Diganti
Rabu, 29 Juli 2020 - 19:07 WIB
loading...
Kasi Intel Kejari Pangkep, Andri Zulfikar memberikan keterangan terkait bantuan yang dikirim ke Masamba melanggar aturan. Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - Penyaluran bantuan ke korban bencana alam di Kabupaten Luwu atas nama Pemerintah Kabupaten Pangkep berbuntut panjang. Pasalnya bantuan yang dibawa tersebut merupakan stok bantuan yang diperuntukkan untuk penanganan COVID-19 di Pangkep.
Kasi Intel Kejari Pangkep , Andri Zulfikar mengatakan, meski Kejari Pangkep diposisikan sebagai pendamping hukum dalam penggunaan anggaran COVID-19, namun Andri menegaskan pihaknya tak menutup mata jika ada pelanggaran.
Baca Juga: Kejari Pangkep Jamin Keamanan Kades dan Lurah Gunakan Anggaran
Andri mengatakan, dalam proses pengalihan bantuan tersebut diduga ada praktek maladministrasi oleh sejumlah oknum BPBD dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pangkep.
"Masyarakat tahu bahwa kami melakukan pendampingan dalam penggunaan anggaran COVID-19. Tapi masyarakat juga harus tahu kalau kami tak membiarkan jika ada pelanggaran dipenggunaan anggaran," kata Andri di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2020).
Kasi Intel Kejari Pangkep , Andri Zulfikar mengatakan, meski Kejari Pangkep diposisikan sebagai pendamping hukum dalam penggunaan anggaran COVID-19, namun Andri menegaskan pihaknya tak menutup mata jika ada pelanggaran.
Baca Juga: Kejari Pangkep Jamin Keamanan Kades dan Lurah Gunakan Anggaran
Andri mengatakan, dalam proses pengalihan bantuan tersebut diduga ada praktek maladministrasi oleh sejumlah oknum BPBD dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pangkep.
"Masyarakat tahu bahwa kami melakukan pendampingan dalam penggunaan anggaran COVID-19. Tapi masyarakat juga harus tahu kalau kami tak membiarkan jika ada pelanggaran dipenggunaan anggaran," kata Andri di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2020).
Lihat Juga :