RUU Omnibus Law Paradigma Baru Hadapi Pandemi COVID-19

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:20 WIB
loading...
RUU Omnibus Law Paradigma...
Guru besar FEB UGM Prof Wihana Kirana Jaya saat webinar bertajuk Solusi Membangkitkan Ekonomi Di Tengah Pandemi, Rabu (29/7/2020). Foto IST
A A A
YOGYAKARTA - Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Prof. Wihana Kirana Jaya menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi paradigma baru dalam menghadapi kemungkinan terjadinya krisis ekonomi di masa pandemi COVID-19.

"Harus diakui kita perlu mencari paradigma baru di masa pandemi ini. Pemikirannya tidak bisa seperti di masa normal, harus di masa krisis juga," kata Wihana dalam diskusi virtual bertajuk "Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi", Rabu (29/7/2020). (Baca: Buruh Geruduk DPR, Tuntut Hentikan Omnibus Law Cipta Kerja)

Wihana menjelaskan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ada saat ini sebagai upaya pemerintah untuk memulai lebih awal, sebelum kondisi normal guna menarik perhatian investasi-investasi baru. Menurutnya permasalahan pelik soal investasi yang dihadapi Indonesia seperti regulasi yang tumpang tindih serta birokrasi yang menyebabkan bottleneck investasi perlu diselesaikan segera.

"Meski awalnya ini dirancang ideal untuk masa sebelum pandemi untuk mendorong aggregat demand, tapi bukan berarti kita bisa bersantai,"papar staf khusus Kementerian Perhubungan ini. Untuk itu harus ada pemikiran bagaimana bisa bersaing dengan negara-negara tetangga sementara peringkat kemudahan berbisnis masih tertinggal.

Wihana juga menyoroti istilah investasi tidak bisa dilihat hanya sebagai investasi asing saja. Menurutnya, RUU Cipta Kerja juga memiliki semangat untuk mendorong investasi lokal yang basisnya ekonomi masyarakat. "Justru dalam regulasi ini, ada batasan-batasan. Policy dan rule of the game-nya coba diselaraskan agar investasi lokal juga terdorong dan terakselerasi," terangnya. (Baca: 37 Orang Diamankan Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Salah Satunya Bawa Badik)

Hal yang sama diungkapkan ekonom dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ahmad Maruf. Menurutnya, semangat RUU Omnibus Law Cipta Kerja justru bisa mengakselerasi dan menstimulus ekonomi rakyat. "Tidak hanya pro investor besar, RUU Cipta Kerja ini juga sangat pro investor lokal yang skalanya ekonomi rakyat. Regulasi dibabat untuk melihat kepentingan di lapangan langsung," kata Maruf.

Mengurus perizinan saat ini, menurut Maruf, harus diakui sangat sulit. Persyaratan-persyaratan memulai usaha juga seringkali tidak sesuai dengan skala usaha yang ada. "UMKM kita saat ini tidak mudah untuk bisa memulai kembali. Dengan regulasi yang ada saat ini, UMKM harus membuat UPKL atau bahkan AMDAL, ya pastinya tidak mampu. Justru RUU Cipta Kerja ini mengedepankan peranan negara untuk masyarakat," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Antisipasi Krisis 2023,...
Antisipasi Krisis 2023, Bupati Sumenep Siapkan Program Terobosan
Warga Bandung Terkonfirmasi...
Warga Bandung Terkonfirmasi Covid-19 Varian XBB, Dinkes Sebut Pasien Sudah Sembuh
Pengamat Ekonomi Puji...
Pengamat Ekonomi Puji Kepiawaian Jokowi Tekan Dampak Krisis Ekonomi
2 Tahun Tak Liburan,...
2 Tahun Tak Liburan, Warga Bandung Serbu Travel Fair Buru Paket Wisata ke Luar Negeri
Waspada! Kasus COVID-19...
Waspada! Kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat Merangkak Naik
Biaya Nongkrong Kian...
Biaya Nongkrong Kian Mahal, Bikin Orang Enggan Bertemu
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Rekomendasi
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved