HT: Caleg hingga Saksi Perindo Bakal Mendapatkan Kartu Berasuransi
Selasa, 08 Agustus 2023 - 07:07 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memberikan arahan kepada seluruh kader di Kota Padang, Sumatera Barat. Foto/MPI/Rus Akbar
A
A
A
PADANG - Partai Perindo menyiapkan asuransi untuk caleg, saksi, dan juga anggota partai. Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat melakukan konsolidasi partai di Padang, Sumatera Barat.
“Kita juga berikan saksi seluruh struktur partai kartu tanda anggota berasuransi jadi kita punya KTA untuk program kedepan, pengurus DPP, DPW, DPD, DPRT dan saksi nanti akan diberikan ini termasuk yang digerakkan saksi,” kata HT.
Baca Juga: Saksi dan Kader di Sumatera Barat Segera Mendapatkan KTA Partai Perindo Berasuransi
”Kartu ini memiliki asuransi ke lapangan kalau ada meninggal akan mendapat santunan Rp3 juta untuk ahli waris kalau luka-luka ada surat rumah sakit akan mendapat Rp300 ribu ini ada barcodenya,” sambungnya.
Lanjut Ketum partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu, kartu perlu di aktivasi memasukan data terutama nomor telepon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kita juga berikan saksi seluruh struktur partai kartu tanda anggota berasuransi jadi kita punya KTA untuk program kedepan, pengurus DPP, DPW, DPD, DPRT dan saksi nanti akan diberikan ini termasuk yang digerakkan saksi,” kata HT.
Baca Juga: Saksi dan Kader di Sumatera Barat Segera Mendapatkan KTA Partai Perindo Berasuransi
”Kartu ini memiliki asuransi ke lapangan kalau ada meninggal akan mendapat santunan Rp3 juta untuk ahli waris kalau luka-luka ada surat rumah sakit akan mendapat Rp300 ribu ini ada barcodenya,” sambungnya.
Lanjut Ketum partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu, kartu perlu di aktivasi memasukan data terutama nomor telepon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lihat Juga :