Cegat Truk di Tol Banyumanik, Bea Cukai Semarang Sita 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
Senin, 07 Agustus 2023 - 13:50 WIB
loading...
A
A
A
Budy mengatakan pada November 2022, pihaknya juga mengungkap peredaran rokok ilegal di wilayah Grobogan yang juga diduga kuat didalangi pelaku JND. Saat penindakan di Grobogan ada 4 tersangka yakni S, E selaku distributor utama, DRS sebagai sales besar dan DRM sebagai penjual.
“Para tersangka ini juga terdapat hubungan keluarga, pengungkapan ini sinergi antar-insitusi,” lanjut Bier Budy.
Para tersangka dijerat Pasal 54 juncto Pasal 56 Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah Undang-Undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara dan atau pidana denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Baca Juga: Bea Cukai Yogyakarta Sita 171.400 Batang Rokok Ilegal
Pada semester pertama tahun ini, Bea Cukai Semarang telah melakukan 112 kali penindakan peredaran rokok ilegal dengan total jumlahnya 12,1 juta batang perkiraan nilai barangnya Rp15,28 miliar dan potensi kerugian negaranya Rp10,47 miliar.
“Wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah rawan karena ada jalur tol dan non-tol, banyak dilewati banyak pelaku usaha,” sambung Budy.
“Para tersangka ini juga terdapat hubungan keluarga, pengungkapan ini sinergi antar-insitusi,” lanjut Bier Budy.
Para tersangka dijerat Pasal 54 juncto Pasal 56 Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah Undang-Undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara dan atau pidana denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Baca Juga: Bea Cukai Yogyakarta Sita 171.400 Batang Rokok Ilegal
Pada semester pertama tahun ini, Bea Cukai Semarang telah melakukan 112 kali penindakan peredaran rokok ilegal dengan total jumlahnya 12,1 juta batang perkiraan nilai barangnya Rp15,28 miliar dan potensi kerugian negaranya Rp10,47 miliar.
“Wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah rawan karena ada jalur tol dan non-tol, banyak dilewati banyak pelaku usaha,” sambung Budy.
Lihat Juga :