Kasus Prostitusi Online, Polisi Telusuri Siapa Saja Pengguna Artis VS

Rabu, 29 Juli 2020 - 13:58 WIB
loading...
Kasus Prostitusi Online, Polisi Telusuri Siapa Saja Pengguna Artis VS
Artis VS saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan (PP) Satreskrim Polresta Bandarlampung, Rabu (29/7/2020). Foto/iNewsTV/Andres Afandi
A A A
BANDARLAMPUNG - Terlibat prostitusi online , artis berinisial VS dan dua orang terduga muncikari hingga Rabu (29/7/2020) siang masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan (PP) Satreskrim Polresta Bandarlampung . Polisi menelusuri siapa saja orang jadi pengguna artis VS.

Polisi masih melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam serta melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. (Baca juga: Diduga Prostitusi Online, Artis VS Digerebek di Kamar Hotel Berbintang )

Hingga rabu siang, pemeriksaan artis VS dan dua terduga muncikari ini dilakukan tertutup. Mereka diamankan usai polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Teluk Betung, Bandarlampung, Selasa (28/7/2020) malam. Kemudian, ketiganya langsung digelandang ke Mapolresta Bandarlampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Baca juga: Prostitusi Online Artis VS, Vitalia Shesya Bukan, Nama Selebgram Vernita Syabilla Muncul )

Selain melakukan pemeriksaan terhadap artis VS dan dua orang muncikari berinisial MN, penyidik PP Polresta Bandarlampung juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap S yang diduga pengguna jasa artis VS.

Kapolresta Bandarlampung Kombespol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan hingga 1x24 jam. Juga melakukan gelar perkara untuk menetapkan status ketiga terperiksa termasuk artis VS.

Artis VS dan dua orang terduga muncikari ini ditangkap polisi saat berada di sebuah kamar hotel berbintang di Bandarlampung, Selasa (28/7/2020) malam.

“Dalam penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp30 juta yang diduga merupakan hasil transaksi sebuah koper dan tas milik artis VS dan beberapa telepon seluler (ponsel),” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Saat ini, artis VS dan dua terduga muncikari ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung. Polisi masih mendalami keterangan dua muncikari dan artis VS. Termasuk mengenai siapa orang yang menjadi pengguna jasa artis VS.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0929 seconds (0.1#10.140)