Peras Korban dengan Video Seks, 2 Karyawan PDAM Tebo Diringkus

Rabu, 29 Juli 2020 - 13:14 WIB
loading...
Peras Korban dengan...
Anggota Syber Polda Metro Jaya dibantu Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, menangkap dua tersangka pemerasan. Foto/iNews TV/Budi Utomo
A A A
TEBO - Anggota Syber Polda Metro Jaya dibantu Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, menangkap dua tersangka tindak pidana pemerasan atau pengancaman dengan modus telepon seks.

(Baca juga: Operasi Patuh Candi, Polres Blora Beri Edukasi Cegah Corona )

Dimana modus kedua pelaku mencari korbannya lewat media sosial. Setelah korban percaya bahwa pelaku perempuan, akhirnya saling tukar nomor handphone dan berkelanjut saling video call.

Tanpa disarai oleh korban, bahwa pelaku bukan perempuan. Para pelaku langsung mengajak korbannya melakukan video call seks dan merekamnya. Video seks tersebut yang jadi alat para pelaku melakukan pemerasan hingga puluhan juta rupiah.

Kedua pelaku yaitu, YA (27) warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, dan rekannya ZA (25) warga Desa Medan Seri Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Mereka merupakan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tebo.

(Baca juga: Eksekusi Lahan Milik PT KAI Ricuh, Lansia Terinjak-injak )

Pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan dan pengancaman. Atas laporan tersebut, anggota Syber Polda Metro Jaya bersama Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan petugas mendapat informasi bahwa salah satu pelaku sedang berada di tempat kerjanya di Kantor PDAM Kabupaten Tebo. Petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku YA.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan pelaku YA melakukan aksinya bersama rekan kerjanya ZA. ZA Berhasil ditangkap polisi saat melakukan perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Medam Seri Rambahan.

Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP M. Reidho Syawaluddin Taufan membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pemerasan .

"Kedua pelaku kita tangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka YA kita tangkap di tempat kerjanya. Sedangkan ZA kita tangkap di jalan saat menuju jalan pulang ke rumah," kata Reidho.

(Baca juga: Radio di Bawah Diskominfo Majalengka Berhenti Siaran )

Reidho menjelaskan, dari kedua tangan pelaku pemerasan , pihaknya berhasil mengamankan dua unit handphone, satu buah Kartu ATM BRI, dan dua buah buku tabungan BRI yang diduga hasil rampasan.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tebo, guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatanya elaku dikenakan pasal 7 ayat 1 huruf d, pasal 5 ayat 1 b angka 1, pasal 11, pasal 16, pasal 17, pasal 18 dan pasal 19 KUHAP," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved