Tak Ada Lagi Tolerir, Polisi Bakal Jerat Pelajar Pelaku Tawuran Hukuman 10 Tahun Penjara
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 11:51 WIB
loading...
A
A
A
“Jangan berpikiran bahwa anak-anak tidak bisa diproses hukum. Di bawah 17 tahun bisa kami proses, karena undang-undangnya ada,” kata dia.
Baca Juga: 2 Pelaku Tawuran di Sawah Besar yang Menewaskan 1 Pelajar SMP Ditangkap, Celurit hingga Balok Disita
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga mengambil langkah tegas terhadap pelajar yang terlibat tawuran dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kemarin yang tawuran ada 2, KJP-nya sudah dicabut," kata Heru.
Heru meminta pelajar di Jakarta agar belajar dengan benar. Ia juga meminta kepala sekolah hingga guru untuk memantau aktivitas siswa agar belajar dengan benar.
Baca Juga: 2 Pelaku Tawuran di Sawah Besar yang Menewaskan 1 Pelajar SMP Ditangkap, Celurit hingga Balok Disita
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga mengambil langkah tegas terhadap pelajar yang terlibat tawuran dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kemarin yang tawuran ada 2, KJP-nya sudah dicabut," kata Heru.
Heru meminta pelajar di Jakarta agar belajar dengan benar. Ia juga meminta kepala sekolah hingga guru untuk memantau aktivitas siswa agar belajar dengan benar.
(thm)
Lihat Juga :