Tak Ada Lagi Tolerir, Polisi Bakal Jerat Pelajar Pelaku Tawuran Hukuman 10 Tahun Penjara

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 11:51 WIB
loading...
Tak Ada Lagi Tolerir,...
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menegaskan akan menindak tegas pelaku tawuran meski masih berusia remaja atau berstatus pelajar. Foto: Dok PMJ
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menegaskan akan menindak tegas pelaku tawuran . Tidak ada lagi tolerir meski pelaku masih berusia remaja atau berstatus pelajar.

“Yang memang terbukti memiliki sajam kami kenakan Undang-Undang (UU) Darurat. Ancaman ini cukup berat, 10 tahun penjara,” ujar Komarudin, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Puluhan Pelajar Bersenjata Tajam Tawuran di Pondok Kopi, 7 Orang Diamankan Warga

Komarudin menjelaskan, dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2, disebutkan, barang siapa yang memperoleh ataupun membawa senjata tajam diancam hukuman 10 tahun penjara.

UU Darurat ini, lanjut Komarudin, masih belum banyak dipahami oleh masyarakat, terutama pelajar. Padahal, UU Darurat ini bisa diterapkan kepada pelaku tawuran yang membawa sajam, meskipun belum digunakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
Pemuda Patriot Nusantara...
Pemuda Patriot Nusantara Klaim Laporkan Roy Suryo Cs Bukan Pesanan Jokowi
Rekomendasi
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Berita Terkini
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Militer
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved