Penularan COVID-19 Tinggi di Perkantoran, Menpan RB: Pengawasannya Kurang
Rabu, 29 Juli 2020 - 11:44 WIB
loading...
A
A
A
“Mungkin perlu diperketat pengawasan dari PPK. Misalnya mengenai penggunaan masker dan jaga jarak menjadi bagian dari disiplin pegawai. Atau jika ditemukan ada pegawai yg positif maka kantor harus wfh (work from home) sementara,” jelasnya.
Ditanyakan apakah pemerintah akan kembali menerapkan WFH atau kerja dari rumah sepenuhnya, dia mengatakan bahwa hal ini diserahkan di masing-masing kantor instansi pemerintah. Tentunya dengan memperhatikan kondisi daerah instansi pemerintah tersebut.
Baca Juga: Puluhan ASN Terpapar COVID-19, Kantor Inspektorat Maros Dikosongkan
“Misalnya PSBB penuh atau tidak. Di DKI kan PSBB transisi maka ada shift kerja ASN dan pembagian tugas kedinasan di kantor dan di rumah. SE Menpan RB fleksibel diserahkan kebijakan kepada masing-masing kantor sesuai dengan situasi dan kondisinya serta ASN-nya,” paparnya.
Menurutnya, jika instansi jadi tempat penularan maka harus disesuaikan sistem kerjanya. “Benar (disesuaikan). Ada yang 50:50, 30:70, dan ada yang WFH penuh seminggu misalnya. Tapi tetap ada yang piket di kantor,” tandasnya.
Ditanyakan apakah pemerintah akan kembali menerapkan WFH atau kerja dari rumah sepenuhnya, dia mengatakan bahwa hal ini diserahkan di masing-masing kantor instansi pemerintah. Tentunya dengan memperhatikan kondisi daerah instansi pemerintah tersebut.
Baca Juga: Puluhan ASN Terpapar COVID-19, Kantor Inspektorat Maros Dikosongkan
“Misalnya PSBB penuh atau tidak. Di DKI kan PSBB transisi maka ada shift kerja ASN dan pembagian tugas kedinasan di kantor dan di rumah. SE Menpan RB fleksibel diserahkan kebijakan kepada masing-masing kantor sesuai dengan situasi dan kondisinya serta ASN-nya,” paparnya.
Menurutnya, jika instansi jadi tempat penularan maka harus disesuaikan sistem kerjanya. “Benar (disesuaikan). Ada yang 50:50, 30:70, dan ada yang WFH penuh seminggu misalnya. Tapi tetap ada yang piket di kantor,” tandasnya.
(tri)
Lihat Juga :