Petani di Katingan Kalteng Ikuti KMP, Beralih Tanpa Pembakaran dan Kimia
loading...
A
A
A
KATINGAN - Katingan Mentaya Project (KMP) melakukan proyek restorasi ekosistem hutan gambut seluas 157.000 hektare di Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan 70 target kerja, dengan 68 indikator spesifikdi tingkat tapak.
Restorasi itu mendukung pemenuhan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dari PBB atau United Nations Sustainable Development Goals (UN SDG).Restorasi ekosistem hutan gambut yang dilakukan KMP ini awalnya didirikan dan dikelola oleh PT Rimba Makmur Utama (RMU) di Katingan.
“Target-target dalam SDG menjadi indikator kinerja yang penting untuk proyek solusi berbasis alam seperti di sini," kata Direktur Research & Development KMP, Taryono Darusman, Rabu (2/8/2023).
Laporan ini secara komprehensif memaparkan capaian positif proyek atas kegiatan yang berkontribusi pada pencapaian tujuanpembangunan berkelanjutan. Laporan SDG Impact ini merupakan laporan pertama yang diterbitkan oleh KMP sejak pertama kali beroperasi pada 2010.
"Target-target ini mencerminkan tantangan yang kami hadapi di lapangan sekaligus komitmen kami dalam melakukan upaya restorasi dan perlindungan ekosistem, serta pemberdayaan masyarakat yang saling berkaitan satu sama lain,” ujarnya.
KMP ini bisa menjadi bukti bahwa proyek solusi berbasis alam dengan pendanaan dari perdagangan nilai ekonomi karbon, bila dilakukan dengan menerapkan prinsip ilmiah yang bertanggungjawab. Selain itu perencanaan yang holistik dan kolaboratif, dapat berkontribusi atas pencapaian target pembangunan berkelanjutan untuk Iklim, biodiversitas dan masyarakat.
Salah satu pencapaian KMP adalah pembentukan Sekolah Tani Agroekologi (STA) yang bertujuan membantu petani setempat memastikan keberlanjutan dari lahan pertanian. Caranya dengan menerapkan cara bertani tanpa bakar dan tanpa kimia.
“Dengan mencegah emisi karbon akibat deforestasi dan pembukaan lahan gambut, kita melindungi biodiversitas dan ekosistemnya. Dan dengan meningkatkan kualitas hidup serta membuka peluang untuk mata pencaharian alternatif bagi masyarakat lokal, kita melindungi hutan sekitar desa dari perusakan, antara lain pembalakan liar dan alih fungsi lahan oleh warga,” jelas Taryono.
Restorasi itu mendukung pemenuhan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dari PBB atau United Nations Sustainable Development Goals (UN SDG).Restorasi ekosistem hutan gambut yang dilakukan KMP ini awalnya didirikan dan dikelola oleh PT Rimba Makmur Utama (RMU) di Katingan.
“Target-target dalam SDG menjadi indikator kinerja yang penting untuk proyek solusi berbasis alam seperti di sini," kata Direktur Research & Development KMP, Taryono Darusman, Rabu (2/8/2023).
Laporan ini secara komprehensif memaparkan capaian positif proyek atas kegiatan yang berkontribusi pada pencapaian tujuanpembangunan berkelanjutan. Laporan SDG Impact ini merupakan laporan pertama yang diterbitkan oleh KMP sejak pertama kali beroperasi pada 2010.
"Target-target ini mencerminkan tantangan yang kami hadapi di lapangan sekaligus komitmen kami dalam melakukan upaya restorasi dan perlindungan ekosistem, serta pemberdayaan masyarakat yang saling berkaitan satu sama lain,” ujarnya.
KMP ini bisa menjadi bukti bahwa proyek solusi berbasis alam dengan pendanaan dari perdagangan nilai ekonomi karbon, bila dilakukan dengan menerapkan prinsip ilmiah yang bertanggungjawab. Selain itu perencanaan yang holistik dan kolaboratif, dapat berkontribusi atas pencapaian target pembangunan berkelanjutan untuk Iklim, biodiversitas dan masyarakat.
Salah satu pencapaian KMP adalah pembentukan Sekolah Tani Agroekologi (STA) yang bertujuan membantu petani setempat memastikan keberlanjutan dari lahan pertanian. Caranya dengan menerapkan cara bertani tanpa bakar dan tanpa kimia.
“Dengan mencegah emisi karbon akibat deforestasi dan pembukaan lahan gambut, kita melindungi biodiversitas dan ekosistemnya. Dan dengan meningkatkan kualitas hidup serta membuka peluang untuk mata pencaharian alternatif bagi masyarakat lokal, kita melindungi hutan sekitar desa dari perusakan, antara lain pembalakan liar dan alih fungsi lahan oleh warga,” jelas Taryono.