Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Muara Enim Ricuh, Ibu Korban Berteriak Histeris
Senin, 31 Juli 2023 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Brutal! Lerai Perebutan Lahan Parkir, Lansia di Malang Justru Babak Belur Dikeroyok
Bahkan, ayah dan paman korban dengan penuh emosi sempat berupaya mengejar terdakwa saat dibawa ke luar ruang sidang. Sidang yang berlangsung selama dua jam tersebut, dijaga ketat aparat gabungan dari TNI dan Polri, serta petugas keamanan PN Muara Enim.
Majelis hakim PN Muara Enim, secara bergantian membacakan putusan setebal 60 halaman di depan terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU), dan pengacara terdakwa. Sidang terbuka ini, dihadiri oleh keluarga korban dan keluarga terdakwa.
Dalam putusan yang dibacakan mejelis hakim, terdakwa terbukti melanggar Pasal 80 ayat 3 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. Pasal 340, dan Pasal 338 KUHP.
Bahkan, ayah dan paman korban dengan penuh emosi sempat berupaya mengejar terdakwa saat dibawa ke luar ruang sidang. Sidang yang berlangsung selama dua jam tersebut, dijaga ketat aparat gabungan dari TNI dan Polri, serta petugas keamanan PN Muara Enim.
Majelis hakim PN Muara Enim, secara bergantian membacakan putusan setebal 60 halaman di depan terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU), dan pengacara terdakwa. Sidang terbuka ini, dihadiri oleh keluarga korban dan keluarga terdakwa.
Dalam putusan yang dibacakan mejelis hakim, terdakwa terbukti melanggar Pasal 80 ayat 3 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. Pasal 340, dan Pasal 338 KUHP.

Lihat Juga :