Anggota Polisi di Ogan Komering Ilir Viral usai Sebut Masyarakat Hanya Doyan Uang

Minggu, 30 Juli 2023 - 15:42 WIB
loading...
Anggota Polisi di Ogan Komering Ilir Viral usai Sebut Masyarakat Hanya Doyan Uang
Anggota polisi yang bertugas di Polsek Pendamaran, Polres Ogan Komering Ilir, viral di media sosial gara-gara mengucapkan kata-kata yang menyinggung masyarakat. Foto/iNews TV/Fitriadi
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Seorang anggota polisi berinisial Aiptu TS viral di media sosial, usai mengucapkan kata-kata yang menyinggung masyarakat di Pedamaran, kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Warga langsung marah, dan memprotes pernyataan anggota polisi tersebut.



Dalam sebuah rekaman video yang beredar di media sosial, anggota polisi yang bertugas di Polsek Pedamaran, Polres Ogan Komering Ilir tersebut, menyebut warga tidak ada yang mau menjadi saksi kalau ada persoalan hukum, maunya kalau ada uangnya saja.



"Kalau ada tindakan kejahatan di Pedamaran ini, orang Pedamaran tidak ada yang mau jadi saksi. Tapi kalu mau uang, cepat," ujar Aiptu TS, yang terekam dalam video milik warga. Kata-kata anggota polisi itu, langsung membuat warga tersinggung.



Kasus ini berawal saat sejumlah warga mendatangi kantor Polsek Pedamaran, untuk melaporkan adanya tindak kriminal di wilayahnya. Tetapi setiba di Polsek Pedamaran, warga justru disambut kata-kata tidak pantas dari Aiptu TS.

Anggota Polisi di Ogan Komering Ilir Viral usai Sebut Masyarakat Hanya Doyan Uang


Kapolsek Pedamaran, Iptu M. Jimmy mengatakan, Kapolres Ogan Komering Ilir telah mengambil tindakan tegas dengan memutasi anggota polisi tersebut ke Polres Ogan Komering Ilir. "Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Polres Ogan Komering Ilir," tegasnya.



Selain itu, Jimmy juga mengaku langsung menggelar pertemuan dengan warga, dan anggota polisi yang menyampaikan kata-kata tidak pantas tersebut sudah meminta maaf kepada warga, serta menyesali perbuatannya. "Kapolres Ogan Komering Ilir, juga mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan baik, dan tidak mengulangi perbuatan serupa," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2709 seconds (0.1#10.140)